VIDEO: Dipaksa Berhubungan Badan, Begini Kronologi Terapis Pijat Go-Massage Layani Pelanggan di Kos
Kronologi dan detik-detik terapis pijat Go-Massage dipaksa berhubungan intim oleh pelanggan di Bandung dijelaskan oleh penyidik Polrestabes Bandung.
Dipaksa Berhubungan Badan, Begini Kronologi Terapis Pijat Go-Massage Terpaksa Layani Pelanggan
TRIBUNJAMBI.COM - Kronologi dan detik-detik terapis pijat Go-Massage dipaksa berhubungan intim oleh pelanggan di Bandung dijelaskan oleh penyidik Polrestabes Bandung.
Kasus terapis pijat Go-Massage diduga diperkosa menyedot perhatian netizen setelah viral di grup-grup WhatsApp (WA) dan media sosial (medsos).
Go-Massage adalah salah satu layanan aplikasi on-demand Gojek.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Porestabes Bandung, M Rifai membenarkan seorang terapis pijat mitra Go-Massage diduga diperkosa oleh pelanggannya di sebuah rumah kos di Jalan Gegerkalong Hilir, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/3/2019) lalu.
"Jadi benar menerima laporan polisi Rabu tanggal 6 Maret 2019 atas kejadian dugaan pemerkosaan yang terjadi hari Selasa jam 18.30 atau malam hari," kata Rifai, di Mapolrestabes Bandung, Senin (11/3/2019).
Baca: Video Viral, Dua Pencuri Helm Dikurung di Kamar Mayat RSUD Raden Mattaher Jambi, Serem Gan!
Baca: Dikawal Ketat, Surat Suara dan Kotak Suara, tiba di Kuala Tungkal, Jambi
Baca: VIDEO: Lihat Beda Sikap Nagita Slavina dan Selvi Ananda saat Hujan Turun, Mendekat ke Siapa?
Menurut Rifai, peristiwa ini terjadi saat terlapor yang berinisial L memesan jasa pijat melalui apikasi Go-Massage.
Setelah memesan, pelapor pun kemudian datang ke kosan L.
"Pelapor mengatakan, bahwa tiba saat memijat di balik badannya kemudian terjadi dugaan perbuatan pemerkosaan itu," kata dia.
Berbeda dengan keterangan pelapor, dalam keterangannya, terlapor tidak mengakui adanya pemerkosaan, melainkan yang terjadi atas dasar suka sama suka.
"Terlapor tidak mengakui, dia melakukan itu karena suka sama suka," tutur dia.
Saat ini, polisi telah memeriksa tiga orang, yakni pelapor dan terlapor, serta satu orang saksi lainnya.
"Tiga orang sudah diperiksa, pelapor dan terlapor, dan saksi yang tinggal di sebelah terlapor," kata dia.
Sampai saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan sambil menunggu hasil visum.
"Kami nunggu hasil visum dan mencari saksi lain untuk mengetahui apa ada yang melihat terjadinya pokok dugaan pemerkosaan tersebut," kata dia.