Berlangsung Tertutup, Rakor & Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi KPK di Rumdis Gubernur Jambi

Kegiatan Sosialisasi dan Rakor ini dilakukan secara tertutup. Para awak media tidak diperkenankan masuk meliput ke dalam ruang kegiatan selama kegiata

Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/zulkifli
Gubernur, Bupati/Walikota, dan Sekda, se Provinsi Jambi, rakor bersama KPK di rumah dinas Gubernur Jambi, Selasa (12/3/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Para Bupati, Sekertaris Daerah, Inspekur Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi, hari ini Selasa (12/3/2019) menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di aula rumah dinas Gubernur Provinsi Jambi.

Pantauan Tribunjambi.com, tampak Gubernur Jambi, Sekda Provinsi Jambi, para Bupati, walikota, Sekda kabupaten/kota, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemprov Jambi, telah tiba dilokasi.

Baca: Terkait Kasus Zumi Zola, Terungkap Alasan KPK Periksa Harta 14 Kepala Daerah di Jambi

Baca: KPK Kumpulkan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Se Provinsi Jambi, Ini Agendanya Besok

Baca: Video - Ini Identitas WNI yang Jadi Korban Ethiopian Airlines

Baca: Usai Mini Cooper Dijual Seharga Rp 12 Ribu, Harga Emas Rp 5 Ribu di Bukalapak Hanya Hari Ini!

Sementara itu, pihak KPK dihadiri oleh Kepala Satgas Korsupgah Wilayah II Sumatera, Aida Ratna Zulaiha.

Dalam pertemuan ini, diagendakan rapat koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018 dan sosialisasi program tahun 2019.

Kegiatan Sosialisasi dan Rakor ini dilakukan secara tertutup. Para awak media tidak diperkenankan masuk meliput ke dalam ruang kegiatan selama kegiatan berlangsung. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved