Terkait Kasus Zumi Zola, Terungkap Alasan KPK Periksa Harta 14 Kepala Daerah di Jambi

Siapa nyana, mencuatnya kasus ketok palu dan gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, jadi pertimbangan bagi KPK.

Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Tommy Kurniawan
KPK saat berada di kantor Gubernur Jambi. 

Siapa nyana, mencuatnya kasus ketok palu dan gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, jadi pertimbangan bagi KPK. Periksa harta 14 kepala daerah di Jambi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Akhirnya terungkap alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurunkan tim ke Jambi. Itu terkait Zumi Zola

KPK mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 14 pejabat di Provinsi Jambi.

Siapa nyana, mencuatnya kasus ketok palu dan gratifikasi yang menyeret mantan Gubernur Jambi Zumi Zola, jadi pertimbangan bagi KPK.

Hal itu disampaikan oleh Plt Direktur PP LHKPN, Syarief Hidayat, saat konferensi pers Rabu (6/3) pagi.

"Kalau dikaitkan secara rinci, memang ada kaitannya dengan Zumi Zola. Kami memprioritaskan terlebih dahulu mana daerah yang gubernurnya atau pejabat lainnya pernah ditindak oleh KPK," tuturnya.

Syarief mengatkan Provinsi Jambi beberapa kali kejadian kasus korupsi seperti halnya Riau dan Sumatera Utara.

“Ini hasil pemetaan kita. Makanya kita melakukan pembinaan lebih kepada kepala daerah," tambahnya.

Baca Juga:

 Siapakah Donald Sihombing? Daftar Orang Terkaya Indonesia 2019, 8 Jam untuk Berdoa

 959 Posisi Lowongan Kerja Kementerian Sosial 2019, SSDM.PKH.KEMSOS.GO.ID/SITE/LOGIN3

 TRIBUNWIKI Panglima TNI Kelahiran Jambi Jabat KSAD, Panglima TNI Menteri Pertahanan Bersamaan

 Luna Maya Muncul Berpakaian Pengantin, yang pantes dapat julukan incess mah ini

 Dapat Untung di Tanggal Merah, Ramalan Zodiak 7 Maret 2019, Variatif Kisah Hari Ini

 Maling Satroni Rumah Pasukan Elite Kopaska TNI AL, Begini Nasib Komplotan Penjarah Rumah Tersebut

Mengingatkan kasus yang menjerat Zumi Zola bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Jambi terkait suap RAPBD.

Empat orang sudah divonis, Erwan Malik, Saipuddin, Arfan dan Supriyono.
Belakangan Zumi Zola divonis dan kini sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi dan satu pihak swasta berstatus tersangka.

Untuk diketahui, Provinsi Jambi merupakan provinsi pertama yang dipilih oleh KPK untuk mengklarifikasi LHKPN. Ada 13 kepala daerah dan satu mantan wakil kepala daerah yang diperiksa harta kekayaannya.

Syarief Hidayat, berharap 14 kepala daerah yang dipanggil bisa mengklarifikasi harta kekayaanya mereka secara wajar.

"Kita berharap kepala daerah yang kita panggil bisa mempertanggungjawabkan hasil kekayaanya. Kami berharap kerja teman-teman tidak menghasilkan sesuatu yang negatif," bebernya.

Namun ia menegaskan, bila nantinya ditemukan adanya kekayaan kepala daerah yang tidak wajar, maka KPK tidak akan tinggal diam. Kasusnya, kata dia, akan ditingkatkan ke penindakan.

KPK menyampaikan keterangan pers terkait Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para kepala daerah di Provinsi Jambi.
KPK menyampaikan keterangan pers terkait Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para kepala daerah di Provinsi Jambi. (tribunjambi/tommy)
Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved