Fakta Terbaru Sandy Tumiwa, Ternyata Dirinya Pesan Sabu Sebanyak 2 Hari Sekali, Sebanyak Ini!

Artis tersebut bernama Sandy Tumiwa. Dia ditangkap oleh aparat kepolisian di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (1/3/2019) kemarin.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
TRIBUNNEWS.COM/WAHYU FIRMANSYAH
Artis Sandy Tumiwa menjadi tersangka atas kepemilikan 0,24 gram sabu di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2019). 

Fakta Terbaru Sandy Tumiwa, Ternyata Dirinya Pesan Sabu Sebanyak 2 Hari Sekali, Sebanyak Ini!

TRIBUNJAMBI.COM - Satu lagi artis tanah air diamankan aparat kepolisian lantaran diduga mengonsumsi narkoba.

Artis tersebut bernama Sandy Tumiwa. Dia ditangkap oleh aparat kepolisian di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (1/3/2019) kemarin.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Metro Menteng AKBP Dedy Supriyadi.

"Ya yang bersangkutan diamankan dan akan kita rilis sekarang," kata AKBP Dedy, Sabtu (2/3/2019).

Baca: Update Terbaru Survei Pemilu 2019 Dilakukan Roy Morgan Poll Rilis Hasil, Jokowi Naik, Lalu Prabowo?

Baca: Maruf Amin Tangkap Sinyal Positif Kader Demokrat Dukung Joko Widodo di Pilpres 2019, Ini Jelasnya

Baca: VIdeo Cuplikan Gol dan Highlight Pertandingan Tottenham Vs Arsenal Tadi Malam Ada Keluar Kartu Merah

Namun, dirinya saat dikonfirmasi belum dapat membeberkan terkait berapa jumlah barang bukti narkoba dari hasil penangkapan tersebut.

Dari penangkapan itu, polisi menangkap rekannya yang ketika itu bersama dengan Sandy Tumiwa.

"Langsung ke Polsek Menteng saja akan di Rilis," ujarnya.  

Sandy Tumiwa Diamankan di Kamar Hotel Bersama Sang Manajer

Dalam perkembangan kasusnya, polisi mulai menjelaskan kronologi penangkapan artis tanah air, Sandy Tumiwa yang diduga mengonsumsi narkoba.

Anggota Polres Menteng, Jakarta Pusat lah yang menangkap Sandy Tumiwa di sebuah kamar hotel lantai 12 room 1218, kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (2/2/2019) pukul 02.30 WIB.

Bahkan, Sandy ditangkap bersama sang manajer, MT.

"Dua orang tersangka sedang mengunakan narkotika jenis sabusabu, atas nama inisial ST dan rekannya MA. Dia (ST) profesinya entertain. (Rekannya) Berdasarkan pengakuan demikian (sebagai manajernya)," kata AKBP Aries Ardian, Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat, saat konferensi pers kasus tersebut di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).

Dari lokasi penangkapan, ditemukan 0,4 gram sabu yang diakui sisa dari pemakaian.

Aries menambahkan, selain Sandy Tumiwa dan MT, pihaknya juga menangkap dua orang lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved