Jalan Utama Desa di Kayu Aro Putus, Ekonomi Warga Lima Desa Terganggu
Jalan utama masyarakat lima desa di Kecamatan Kayu Aro putus, Kamis (28/2) lalu. Akibatnya ekonomi masyarakat lima desa terganggu.
Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Jalan utama masyarakat lima desa di Kecamatan Kayu Aro putus, Kamis (28/2) lalu. Akibatnya ekonomi masyarakat lima desa tersebut menjadi terganggu.
Diketahui, jalan tersebut merupakan jalan utama masyarakat lima desa untuk melintas. Jalan poros tersebut juga merupakan utama masyarakat melintas membawa hasil perkebunan.
Edminuddin, anggota DPRD Kerinci dapil Kayu Aro, mengatakan dirinya telah menijau jalan yang terputus tersebut. Ia melihat warga tak bisa melintas membawa hasil pertanian mereka.
"Tadi saya sudah cek, itu jalan untuk perekonomian masyarkat, tidak hanya lima desa yang melintas di situ tapi desa lain jugo sering lewan jalan itu," ujarnya, Jumat (01/03).
Baca: Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris Pekan Ini, Tottenham Hotspur vs Arsenal, Everton vs Liverpool
Baca: Ratusan Anggota FUI Datangi KPU, Enam Pesan Ini yang Mereka Tuntut
Baca: Ada Pakboss, Duduk di Bandara Lama Jambi Jadi Lebih Santai dan Nikmat
Baca: Uang Ketok Palu Diberi Zumi Zola ke DPRD Provinsi Jambi, Kini Penerima Suap Dicekal ke Luar Negeri
Pasca putusnya jalan Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas PU akan menanggulangi jalan tersebut dari dana tanggap darurat.
Pihak Dinas PUPR Kerinci juga telah meninjau ke lokasi. Pemkab berencana akan membangun jalan tanggap darurat, agar masyarakat bisa melewati untuk keluar desa.
"Proposalnya sudah diajukan kepada Pak Bupati sudah turun ke Dinas PUPR Kerinci. Nanti akan dibangun jalan tanggap darurat untuk dananya dari anggaran Tanggap Darurat," jelasnya.
Untuk pembangunannya lanjut, Politisi Partai Gerindra ini, pihak PUPR menjanjikan paling lama proses membuat jalan tanggap darurat tersebut sekitar 15 hari.
"Kalau saat ini warga tidak bisa lewat, kalau mau lewat terpaksa harus memutar dengan jarak yang cukup jauh," tandasnya.
Baca: Mengaku Sudah Tobat, Elvi Tetap Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Perkaranya
Baca: Dua Siswa di Merangin Dianiaya Gurunya, Disdik: Sudah Seperti Preman Saja
Baca: Zumi Zola Tuntas, Kini KPK Bidik DPRD Provinsi Jambi, 13 Anggota Dewan dan Pengusaha Lokal Dicekal
Baca: Fachrori Ingin Kerjasama Soal Bio Karbon dengan Bank Dunia Cepat Terwujud