Menunggak Tagihan Selama 6 Bulan, 328 Pelanggan Diputus PDAM Tirta Batanghari

"Ratusan sambungan rumah warga yang diputus ini menunggak selama lebih kurang 6 bulan keatas," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (25/2).

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
Tribun Jambi/Abdullah Usman
Intake PDAM Tirta Batanghari di kawasan Desa Pasar Terusan, Kabupaten Batanghari. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Ada ratusan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Batanghari, yang masih menunggak tagihan air bersih selama 2018. Dan, sambungannya terpaksa diputus pihak PDAM.

Direktur Utama PDAM Tirta Batanghari, Abu Bakar Sidik, menyebutkan, selama 2018 ada 328 rumah pelanggan di Kabupaten Batanghari yang diputus lantaran menunggak pembayaran.

"Ratusan sambungan rumah warga yang diputus ini menunggak selama lebih kurang 6 bulan keatas," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (25/2).

Baca: PDAM Tirta Batanghari, Tambah Jaringan Air Bersih di Kota Muara Bulian Sepanjang 25 KM

Baca: Air Mulai Rendam Sejumlah Jalan di Kumpeh Ilir, Aktivitas Warga Mulai Terganggu

Baca: Orangutan Ini Nekat Gigit Hidung dan Bibir Penjaga Durian, Sampai Hadang Buldozer

Sidik menyebutkan, rerata tunggakan pelanggan dalam satu bulannya berkisar Rp 82 ribu diluar denda yang harus dibayar sebesar Rp 7.500 dalam setiap rekening penagihan.

"Namun jumlah tunggakan tersebut tergantung berapa banyak air bersih yang digunakan oleh pelanggan. Dalam satu kubik air yang digunakan dikenakan tarif dasar sebesar Rp 2.100," sebutnya.

Ia melanjutkan, dari 328 pelanggan yang diputus tersebut, 43 diantaranya minta disambungkan kembali lantaran ingin melunasi tunggakan.

"Syaratnya dengan melunasi semua tunggakannya baru disambungkan kembali," tuturnya.

Baca: Hujan Petir Minggu Malam di Merangin, Akibatkan Banyak Alat Elektronik Rusak Disambar Petir

Baca: Bawaslu Tetapkan Ganjar Dan 31 Kepala Daerah Melanggar, Kemendagri Akan Akan Kaji Ulang

Baca: Pasukan RPKAD Temukan Peti Penuh Uang, Benny Bilang Tinggalkan saja, nanti kamu mati

Dikataknnya lagi, sebagian besar pelanggan yang menunggak membayar tagihan tersebut merupakan pelanggan yang berada di Kecamatan Muarabulian. Karena dari 16 cabang dan unit PDAM, pelanggan terbanyak berada di Kecamatan Muarabulian.

Sementara, untuk diketahui, sepanjang 2018 pelanggan air bersih PDAM Tirta Batanghari mencapai 14.192 pelanggan. Jumlahnya meningkat 2.847 pelanggan dari tahun 2017.

"Untuk 2019 ini kita menargetkan tambahan pelanggan sebanyak 3.500 pelanggan," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved