UPDATE Kondisi Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Usai Terbakar, Pertamina EP Tutup 25 Titik

Minggu (17/2) Polda Jambi, Polres Batanghari, Pertamina EP dan TAC Pertamina-Pusako Betung Muaro Senami Jambi (PBMSJ), menutup 25 titik sumur

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: bandot
ist
Ilustrasi Petugas berusaha memadamkan api di bekas sumur minyak ilegal yang terbakar di Desa Bungku, Batanghari. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, BATANGHARI - Pasca terbakarnya sumur minyak ilegal di kawasan Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Sabtu (16/2) siang, Pertamina EP bersama Polda Jambi dan Polres Batanghari melakukan tindak lanjut.

Sebagai tindak lanjut, Minggu (17/2) Polda Jambi, Polres Batanghari, Pertamina EP dan TAC Pertamina-Pusako Betung Muaro Senami Jambi (PBMSJ), menutup 25 titik sumur minyak ilegal dikelola oleh oknum masyarakat tanpa izin, yang berada di area Taman Hutan Raya (Tahura).

Andrew selaku Pertamina EP Asset 1 Government & PR Assistant Manager, mengatakan, penutupan sumur itu dilakukan melalui mekanisme penyemenan permanen sedangkan pada permukaan sumur dilakukan clearing menggunakan alat berat.

"Penutupan ini dilakukan dengan memasukkan suckrod (besi pejal) pada lubang sumur dan semen, tujuannya agar tidak dapat dibuka kembali oleh oknum-oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab," ujarnya, Senin (18/2/2019).

Baca: BREAKING NEWS: Truk Batubara Nyangkut di Ruas Jalan Jambi - Muara Bulian Macet Parah Hingga 7 Km

Baca: BREAKING NEWS Sekelompok Beruang Muncul, Resahkan Warga Madras dan Lubuk Pungguk

Baca: BREAKING NEWS: Akses Jalan Bukit Bulan - Sarolangun Lumpuh Total Karena Tertimbun Longsor

Baca: Disebut Jebakan untuk Prabowo, Apa Unicorn Itu? 7 Unicorn di Asia Tenggara, 4 Berada di Indonesia

Baca: Sandiaga Uno Jenguk Ahmad Dhani di Rutan, Katanya Kondisi Dhani Mirip Lagu

Katanya, Polres Batanghari juga mengamankan dan menyita barang bukti yang berada di sekitar area sumur seperti mesin motor, mini rig, besi-besi menara, tubing, katrol, timba/canting dan peralatan-peralatan lainnya yang selama ini digunakan untuk kegiatan pemboran sumur tanpa izin.

"Diharapkan penyelesaian permasalahan pemboran sumur minyak tanpa ijin tersebut tidak hanya sisi teknis penutupan saja, namun juga adanya penindakan dan penegakan hukum terhadap para investor, distributor dan penampung," jelasnya.

Dalam penutupan tersebut juga disaksikan langsung oleh Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Daniel Yudho Ruhoro, Kapolres Batanghari AKBP M Santoso, Pertamina EP Asset 1 HSSE Operation Manager Sigit Isbiantoro, Pertamina EP Jambi Field Legal & Relation Assistant Manager Ari Rachmadi, dan PBMSJ Field Manager Niko Akmal. (*)

Baca: Rayakan Ulang Tahun J-Hope BTS, ARMY Mesir Beri Donasi ke Rumah Sakit Anak

Baca: LINK NONTON Live Streaming Persib Bandung Vs Arema FC Piala Indonesia 2018 Babak 16 Besar

Baca: Fakta Sebenarnya Dibalik Ucapan Jokowi Soal 120 Ribu Hektar Lahan Prabowo di Aceh

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved