Sandiaga Uno Jenguk Ahmad Dhani di Rutan, Katanya Kondisi Dhani Mirip Lagu

Pertemuan 15 menit antara Ahmad Dhani dan Cawapres nomor urut 02 untuk Pilpres 2019, Sandiaga Uno di rutan Medaeng, Sidoarjo meninggalkan kesan mendal

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN
Ahmad Dhani bersama Sandiaga Uno 

Sandiaga Uno Jenguk Ahmad Dhani di Rutan, Katanya Kondisi Dhani Mirip Lagu

TRIBUNJAMBI.COM - Pertemuan 15 menit antara Ahmad Dhani dan Cawapres nomor urut 02 untuk Pilpres 2019, Sandiaga Uno di rutan Medaeng, Sidoarjo meninggalkan kesan mendalam.

Sandiaga Uno menjenguk Ahmad Dhani Sabtu (16/2/2019) kemarin.

Sandiaga Uno datang bersama rombongannya.

Baca: Disebut Jebakan untuk Prabowo, Apa Unicorn Itu? 7 Unicorn di Asia Tenggara, 4 Berada di Indonesia

Baca: Imuwan Sebut Hantu tak Ada, Yuk Kita Buktikan Keberadaan Hantu Dengan Ponsel

Baca: BREAKING NEWS: Truk Batubara Nyangkut di Ruas Jalan Jambi - Muara Bulian Macet Parah Hingga 7 Km

Ada juga Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso turut mendampingi.

Usai menjenguk Ahmad Dhani, Sandiaga Uno menjelaskan kondisi suami Mulan Jameela itu.

"Jadi istilah hadapi dengan senyuman benar-benar dilakukan oleh Ahmad Dhani di dalam penjara. Sesuai lagu yang dinyanyikannya, Ahmad Dhani menghadapi proses hukum dengan senyuman," kata Sandiaga Uno.

Musisi dan politikus, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang kedua atas kasus ujaran kebencian di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2/2019).
Musisi dan politikus, Ahmad Dhani Prasetya (ADP) saat menjalani sidang kedua atas kasus ujaran kebencian di Ruang Cakra, PN Surabaya, Selasa, (12/2/2019). (SURYA.CO.ID/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Ia yakin, Ahmad Dhani akan tegar dan sabar menghadapi proses hukum. Dia juga berharap, proses hukum Ahmad Dhani berlangsung dengan adil dan tidak tebang pilih.

"Hukum itu tidak digunakan untuk memukul lawan, hukum itu harus adil tanpa pandang bulu. Insya Allah hukum di bawah kepemimpinan Prabowo-Sandi akan lebih adil lagi," terang Sandi.

Ahmad Dhani saat ini tengah menjalani proses peradilan perkara pencemaran nama baik akibat Vlog Idiot.

Dalam sidang dakwaan pekan lalu, jaksa mendakwa Ahmad Dhani melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca: Ini Besaran Tarif Sewa Rusunawa Merangin dan Dokumen Syarat Untuk Bisa Menempati, Peminat Membludak

Baca: TERBARU - Elektabilitas Capres 2019 Jokowi vs Prabowo Subianto Setelah Debat Ke-2 Pilpres 2019

Pesan Ahmad Dhani

Kehadiran Sandiaga Uno ke Rutan Medaeng tak lain untuk memberikan semangat dan simpati kepada Ahmad Dhani.

Ia mengatakan selama di dalam Rutan Medaeng, Ahmad Dhani mengaku kondisinya baik baik saja.

"Dirinya memiliki spirit yang tinggi untuk menghadapi semua masalah. Juga Ahmad Dhani berpesan untuk meminta doanya agar diberi kesehatan dan ketabahan untuk menghadapi proses hukum," tambah Sandiaga Uno.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved