Hati-hati Jebakan Pinjaman Online Merajalela, Nasabah Tragis Terjerat Utang Online
Gara-gara menunggak, Andika pun terus kena teror perusahaan pinjaman online tersebut. Parahnya, statusnya sebagai penunggak disebar ke seluruh keluar
Hati-hati Jebakan Pinjaman Online Merajalela, Nasabah Tragis Terjerat Utang Online
TRIBUNJAMBI.COM - Untuk meminjam uang tak perlu beranjak dari tempat duduk. Sudah ada pinjaman online!
Aplikasi pinjaman online ini makin menjamur dan memudahkan orang untuk meminjam uang, hanya menggunakan ponsel sudah bisa utang online.
Faktanya, makin banyak orang yang terjerat utang pada fintech pinjaman online.
Kisah berikut ini menggambarkan seperti apa frustasinya mereka yang sudah terjerat pada pinjaman online.
Kisah tragis
Suaranya bergetar menahan jengkel.
Andika tampak betul-betul kesal saat menceritakan pengalaman mengajukan pinjaman ke salah satu penyelenggara layanan pinjam meminjam alias peer to peer (P2P) lending basis teknologi finansial (tekfin).
Akhir Agustus lalu, ia terpaksa meminjam Rp 2 juta ke tekfin bernama BusKas untuk biaya pulang ke kampung halaman di Palembang, Sumatra Selatan.
Baca Juga:
Menolak Berhubungan Badan, PSK di Merangin Dibunuh, Luka Parah di Leher Dalam Posisi Telungkup
Ternyata Inilah Postingan Foto Umi Pipik yang Dihapus Instagram, Padahal Posenya Biasa Saja
BREAKING NEWS KPK Periksa 9 Anggota DPRD Provinsi Jambi dan 1 Pengusaha Jambi
Psywar Jokowi dan Prabowo Jelang Debat Pilpres 2019 Putaran Kedua, Kata-kata Menohok yang Pedas
Saat itu, ibu saya meninggal, jadi harus pulang, kata karyawan di sebuah perusahaan swasta di Bekasi ini.
Pinjaman tersebut jatuh tempo dua minggu kemudian, dengan bunga sangat tinggi, mencapai 30%.
Bila dibagi, bunganya lebih dari 2% per hari.
Dia juga masih harus membayar lagi biaya administrasi Rp 200.000 dan denda 0,7% sehari kalau terlambat membayar.
Lantaran bunga kelewat tinggi, saat jatuh tempo Andika tak sanggup melunasi utangnya.