Ratusan Jenderal dan Kolonel Tanpa Jabatan Hanya Ikut Apel Harian, Begini Aktivitasnya

Pemerintah berwacana membuka puluhan jabatan baru untuk menampung para perwira tinggi dan menengah ini, termasuk di lembaga sipil. Namun, itu kemudian

Editor: Duanto AS
Tribunnews
Ilustrasi TNI 

Pemerintah berwacana membuka puluhan jabatan baru untuk menampung para perwira tinggi dan menengah ini, termasuk di lembaga sipil. Namun, itu kemudian menjadi pembahasan.

TRIBUNJAMBI.COM - Jumlah perwira TNI yang berpangkat jenderal maupun kolonel jumlahnya ratusan. Namun, ada dari mereka yang tidak memegang jabatan.

Jenderal dan kolonel yang tidak memegang jabatan itu tetap berkantor. Mereka berkantor hanya mengikuti apel harian, tanpa memiliki tanggung jawab pekerjaan yang spesifik.

Berdasarkan kondisi ini, pemerintah berwacana membuka puluhan jabatan baru untuk menampung para perwira ini, termasuk di lembaga sipil.

Namun, usul itu memicu polemik soal kembali terjadinya dwifungsi militer era Orde Baru, serta anggaran negara yang keluar sia-sia untuk gaji perwira tinggi yang tak memegang jabatan tersebut.

Anggota Komisi I DPR, Mohamad Arwani Thomafi, menyebut persoalan kelebihan perwira harus diselesaikan di dalam internal TNI.

Menurutnya kondisi ini tak bisa menjadi alasan pembenar agar militer berbondong-bondong keluar barak dan kembali bekerja di ranah sipil.

Baca Juga:

 Danjen Kopassus Tiba-tiba Telan Telur Ular Sanca, Calon Kopassus Terkejut Lihat Aksi Kolonel Moeng

 Kekasih Adi Saputra Minta Maaf, Netizen : Mending Tinggalin Aja Mbak

 Adi Saputra Ngamuk, Motor Hancur, Kini Viral Lagi Videonya Nangis-nangis di Depan Polisi

 Persahabatan Raffi Ahmad dan Denny Cagur, Miliaran Rupiah Pun Diberikan Demi Teman

 Mengapa 1 Pesawat Lion Air Bisa Hanya 3 Penumpang? Ini yang Sedang Terjadi di Dunia Penerbangan

"Ada jabatan yang terbatas, itu kami pahami, tapi tidak perlu revisi undang-undang untuk memperbolehkan TNI duduk di jabatan sipil," ujar Arwani, Rabu (6/2/2018), dilansir BBC Indonesia.

"Langkah seperti itu akan jadi perdebatan di masyarakat dan TNIakan mundur ke belakang."

Hingga akhir 2018, setidaknya 150 perwira berbintang dan 500 kolonel tanpa jabatan.

Perwira itu tersebar di matra darat, laut, dan udara.

Padahal merujuk UU 32/2004 tentang TNI, selain bekerja di internal militer, hanya terdapat 10 lembaga sipil yang dapat menyediakan jabatan bagi para perwira tersebut.

Pakar militer, Salim Said, menganggap jumlah perwira dan jabatan yang tidak seimbang disebabkan kekacauan manajemen organisasi TNI.

Ia mengatakan persoalan ini tidak pernah tuntas sejak Orde Baru.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved