Ratusan Jenderal dan Kolonel Tanpa Jabatan Hanya Ikut Apel Harian, Begini Aktivitasnya
Pemerintah berwacana membuka puluhan jabatan baru untuk menampung para perwira tinggi dan menengah ini, termasuk di lembaga sipil. Namun, itu kemudian
"Terlalu banyak perwira yang belum pensiun, tapi tidak ada jabatan."
"Harusnya ada perencanaan, kita sebenarnya perlu berapa jenderal, laksamana, dan marsekal," kata Salim.
Menurut Salim, nuansa dwifungsi akan begitu kentara jika permasalahan kelebihan personel TNI diselesaikan dengan menebar perwira ke lembaga sipil.
Salim khawatir banyak pejabat sipil akan kehilangan masa depan karena kedudukan tertentu dikhususkan bagi tentara.
Perbandingan Gaji Lionel Messi dengan Cristiano Ronaldo, Hampir 2 Kali Lipat Pendapatan CR7
Update, Bibi Bocorkan Foto Pelanggan Vanessa Angel yang Booking Sebelum Tertangkap Dikamar Hotel
Kesempatan Honorer jadi ASN, Begini Alur Pendaftaran dan Syarat Pelamar PPPK 2019
"Dulu Soeharto menabrak kesempatan tokoh sipil, terutama jabatan duta besar. Banyak orang Kementerian Luar Negeri mengeluh karena posisi mereka diambil para perwira militer," kata Salim.
Tanggapan Juru Bicara TNI
Juru bicara TNI, Brigjen Sisriadi, menyangkal keterlibatan mereka di lembaga sipil dapat mengulang rekam jejak dwifungsi ABRIyang dianggap militeristik oleh pegiat demokrasi.
"Ada kementerian tertentu yang menggunakan tenaga perwiraTNI, mereka keuntungannya, yaitu militansi, tapi bukan militerisme."
"Dwifungsi menempatkan ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia - sebutan TNI saat itu) sebagai kekuatan pertahanan, sosial, dan politik."
"Tapi politik sudah kami hindari sejak reformasi. Mencium bau politik saja kami sudah sakit gigi," ucapnya.
Sisriadi mengakui, pemberian jabatan sipil untuk perwira aktif TNIbutuh proses panjang.
Ia mengatakan kebijakan itu perlu bergulir ke DPR dengan revisi UU TNI.
Solusi terbaik untuk mempekerjakan kembali para perwira nirjabatan ini, kata Sisriadi, adalah pendirian lembaga lintas matra bernama Komando Wilayah Pertahanan (Kowilhan) di tiga zona wilayah Indonesia.
Pembentukan badan komando ini digagas tahun 2010, tapi urung terealisasi karena anggaran pemerintah yang terbatas.
Sisriadi mengatakan rencana itu kini telah disetujui Presiden Joko Widodo dan akan segera bergulir.