Kepala Samsat Batanghari Beberkan Alasan Batanghari Tak Punya Mesin Cetak Pelat Kendaraan

Samsat Batanghari sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Satlantas Polres Batanghari untuk pengadaan mesin pencetak pelat.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/rian
UPTD Samsat Batanghari, belum bisa mencetak plat kendaraan tahun ini, sesuai rencana sebelumnya 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Pencetakan pelat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Samsat Batanghari hingga 2019 ini belum juga terealisasi.

Meski Samsat Batanghari sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Satlantas Polres Batanghari, namun masih ada kendala.

Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Nafrizal menanggapi hal ini. Ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan mengajukan mesin cetak pelat ke Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi melalui Samsat Batanghari.

"Tapi sampai sekarang belum ada kabar. Jadi (masyarakat;red) masih cetak di Jambi," ujarnya, saat dikonfirmasi, Selasa (5/2).

Baca: Puluhan Pejabat Eselon II Muarojambi Akan Diganti, Bupati Masnah Masih Rahasiakan Waktunya

Baca: Ahmad Dhani Dipenjara, Malam-malam Prabowo Datang ke Rumah Mulan Jameela, Janjikan Ini ke Keluarga

Baca: Dikenal Kalem dan Tak Banyak Omong, Namun Apa Penyebab Jokowi Berani Serang Prabowo?

Baca: Tak Hanya Milih Presiden dan Dewan, April 83 Desa di Batanghari Gelar Pemilihan BPD

Baca: 10 Film Action Tentang Pasukan Khusus Paling Seru, Kisah Misi Mustahil Kopassus TNI, Navy Seal, SAS

Sebelumnya, Kepala Samsat Batanghari, Rike Zahari mengatakan, kendalannya adalah belum tersedianya alat cetak pelat kendaraan yang sesuai standar dari Korlantas Polri.

"Kita sudah koordinasikan dengan beberapa pihak seperti Jasa Raharja dan Satlantas Polres Batanghari. Namun memang belum bisa karena ini tergantung dari Korlantas Polri," katanya.

Menurutnya, ada beberapa UPTD Samsat kabupaten yang belum bisa cetak pelat dan biaya balik nama (BBN2). Seperti Tanjab Barat dan Muarojambi.

Rike mengatakan, sebelumnya UPTD Samsat Batanghari punya alat cetak pelat sendiri. Namun kurang memenuhi persyaratan.

"Alat cetak pelatnya yang lama itu kurang memadai. Hasil cetak pelatnya kurang panjang (tak sesuai ukuran;red)," katanya lagi.

Ia belum bisa memastikan kapan UPTD Samsat Batanghari bisa merealisasikan hal tersebut.

Baca: VIDEO: Atraksi Barongsai Meriahkan Suasana Imlek, di Klenteng Siu San Teng

Baca: Banyak OPD di Kerinci Belum Serahkan Laporan ke BPK, Bupati Ancam Nonaktifkan Kepala OPD

Baca: Wartawati Tribun Jabar Daianiaya saat Akan Meliput, Pelaku Diduga Seorang Wanita

Baca: Cetak Plat Kendaraan Bermotor di UPTD Samsat Batanghari, Belum Bisa Terealisasi, Ini Kendalanya

Baca: Mall JCC di Eks Terminal Simpang Kawat, Segera Launching, Ini Rencana Waktunya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved