Kakanwil Kemenkumham Jambi Sebut Maling Sandal Tak Perlu Dipenjara, Ini Alasannya

Kondisi seluruh Lembaga Pemasyarakat (Lapas) yang ada di Provinsi Jambi saat ini cukup mengkhawatirkan.

Penulis: Wahyu Herliyanto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wahyu
Kegiatan warga binaan di Lapas Sarolangun. 

Laporan wartawan Tribun Jambi wahyu Herliyanto

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kondisi seluruh Lembaga Pemasyarakat (Lapas) yang ada di Provinsi Jambi saat ini cukup mengkhawatirkan, seluruh Lapas tersebut over kapasitas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asazi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jambi Agus Nugroho Yusuf, saat pertemuan di Kantor Bupati Sarolangun mengatakan, dari 13 Lapas dan Rutan yang ada di Provinsi Jambi semuanya over kapasitas.

‘’Daya tampung ke 13 Lapas dan Rutan tersebut hanya sekitar 2.000 orang, namun saat ini diisi 4.300 lebih warga binaan,’’ kata Agus,

Kelebihan daya tampung Lapas dan Rutan tersebut menurutnya, tidak hanya terjadi di Provinsi Jambi namun terjadi di seluruh Indonesia.

‘’Untuk seluruh Indonesia daya tampung Lapas dan rutan hanya sekitar 150 ribu, tapi kenyataannya kini diisi sekitar 250 ribu warga binaan,’’ ucapnya.

Baca: Ahok Disebut ABG Alay oleh Sahabat Veronica Tan Karena Mainan Batu & Panggilan Sayang ala Korea

Baca: Warga Desa Kumbang Agung, Kerinci Dibuat Geger, Temukan Seorang Pelajar Tewas Gantung Diri

Baca: Calon Jamaah Haji Sarolangun, Mulai Urus Paspor, Di Sini Tempat nya

Baca: Cara Mengunci WhatsApp Memakai Wajah dan Sidik Jari, Tips Gunakan Fitur Biometrik WA Untuk iOS

Baca: Kapolres Sampaikan Terimakasih, Sertijab 3 Perwira di Polres Sarolangun, Ini Perwira yang Dilantik

Kondisi tersebut kata Agus berdampak langsung pada anggaran. Dari sekitar Rp 13 triliun angaran Kementerian Hukum dan HAM, sekitar Rp 1,3 Triliun habis untuk biaya makan warga binaan Lapas.

‘’Untuk anggaran makan saja sangat besar, sehingga kita agak sulit untuk penambahan fasilitas pendukung lainnya, kami sangat berharap dukungan pemerintah daerah,’’ ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham juga minta dukungan semua pihak untuk menekan angka jumlah warga binaan tersebut.

‘’Kalau cuma maling sandal atau maling sepatu gak usahlah hukum penjara, ada solusi lain seperti diberikan sanksi sosial, karena kalau semua dihukum penjara, bisa penuh penjara,’’ tandasnya.

Selain itu Kementerian Hukum dan HAM juga sudah memberikan remisi dan pembebasan bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB) dan Cuti Bersyarat (CB) kepada warga binaan yang memenuhi syarat. Namun kenyataannya juga tak mampu mengurangi penghuni Lapas.

‘’Yang keluar seratus yang masuk lagi dua ratus,’’ tandasnya.

Yang lebih memprihatinkan lagi, kata Agus dari sekitar 4.300 warga binaan Lapas di Provinsi Jambi, 60 sampai 70 persen terlibat tindak pidana Narkoba.

‘’Makanya, masalah Narkoba ini perlu perhatian serius, apalagi kita Provinsi Jambi masuk rangking 5 nasional, ini harus menjadi tugas kita bersama. Narkoba ini sudah kronis, langkah pertama adalah kita selamatkan keluarga dan anak-anak kita agar tak terjerat Narkoba,’’ ucapnya.

Baca: Niatnya Mau Sosialisasi Bahaya Jentik Nyamuk, Tiga Ibu-ibu Dihajar Warga Hingga Babak-belur

Baca: VIDEO: Lezatnya Kue Keranjang dan Cara Membuatnya, Sajian Imlek 2019

Baca: Lucky Angpao, Cukup Belanja Rp 500 Ribu di Jamtos Bisa Dapat Angpao Jutaan

Baca: Di Jambi Ada Jamaah Tertipu Setor DP Jutaan Rupiah ke Ustaz Abdul Somad, UAS Ungkap yang Sebenarnya

Baca: Akper YPSBR Muara Bulian Tidak Punya Mahasiswa, Hayatul Islami: Padahal Sudah Diberi Promosi

Agus berharap pemerintah daerah bisa memberi dukungan terhadap keterbatasan Lapas tersebut. Kementerian Hukum dan HAM siap bersinersi dengan pemerintah setempat.

Sementara itu, Bupati Sarolangun H Cek Endra, berjanji akan siap bekerjasama dengan jajaran Kementerian Hukum dan HAM, termasuk dengan Lapas di Sarolangun.

Pemkab akan berupaya bersinergi dan membantu kekurangan yang ada di Lapas sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved