Temukan 2 Kg Ganja Siap Edar, Polisi Temukan Kebun Ganja yang Sudah Dipanen di Belakang Rumah Pelaku
Selain dua pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti 2 Kilogram ganja siap edar hasil panen dari kebun.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono
TRIBUN JAMBI.COM, TEBO - Tim gabungan Polres Tebo dan Polsek Tengah Ilir, mengamankan dua orang pelaku yang memiliki narkotika jenis ganja di Desa Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir, Senin (28/1/2019).
Selain dua pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti 2 Kilogram ganja siap edar hasil panen dari kebun. Sebab, anggota juga menemukan ladang ganja yang ditanam di belakang rumah pelaku.
Kedua pelaku tersebut berinisial JH (22) warga jalan Pasar Senin, RT 04 Desa Lubuk Mandarsah dan rekannya YI (32) Desa Sungai Paur, Kecamatan Renah Mendalo. Keduanya diamankan saat ingin melarikan diri ke arah Merlung, Kabupaten Tanjab Barat.
Baca: Ibu Ini Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Oknum UPT Samsat Muarojambi
Baca: Link Live Streaming ILC TvOne Abu Bakar Baasyir Bebas? Tidak Selasa 20.00 WIB, Ada RG dan YIM
Baca: Keberadaan Veronica Tan Terungkap Saat Ahok Bebas dari Penjara, Tertangkap Kamera Berada di Bus
Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa di Desa Lubuk Mandarsah ada warga menanam pohon ganja dan sering melakukan transaksi narkoba.
Pelaku yang mengetahui diintai polisi, lalu merencanakan untuk kabur dari rumah. Mengetahui dua pelaku ingin kabur, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya Manurung, langsung melakukan penangkapan keduanya.
Setelah ditangkap, pelaku di bawa ke rumahnya untuk menunjukkan dimana pelaku menyimpan dan menanam ganja.
Baca: 10 Tradisi Unik Imlek yang Patut Kamu Ketahui, Berikut Ucapan Dalam Bahasa Mandarin, Lengkap
Baca: Tampilan New Avanza dan New Velos yang Makin Sporti, Tampilan Depan Kokoh, Stylish, dan Modern
Baca: Beri Ucapan Selamat Imlek 2019 Dalam Bahasa Mandarin, Ini Daftarnya Lengkap Beserta Arti
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Hendra Wijaya membenarkan atas penangkapan kedua pelaku.
" Ya, benar dua pelaku dan BB berhasil kita amankan," sebut Kasat, Selasa (29/1/2019).
Kedua pelaku kata Kasat, menanam pohon ganja dibelakang rumah. Namun, polisi hanya menemukan beberapa pohon ganja yang masih kecil, sedangkan pohon ganja lainnya sudah di panen pelaku.
"Pelaku bisnis barang haram tersebut baru dua bulan. Dan, ganja hasil panennya sebagian sudah dijual, hanya tersisa 2 Kg ganja yang disimpan pelaku dirumah mertuanya di daerah Desa Tanah Tumbuh Kecamatan Renah Mendalo, Kabupaten Tanjabbar," jelas Kasat.
Saat ini, lanjut Kasat, Kedua pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Tebo untuk proses lebih lanjut.(*)
