Ibu Ini Diduga Jadi Korban Penipuan dan Penggelapan Oknum UPT Samsat Muarojambi

Ia sudah mengadukan kejadian tersebut langsung kepada Kepala Samsat Kabupaten Muarojambi.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/syamsul bahri
Neni, warga Sengeti yang diduga menjadi korban penipuan oleh oknum UPT Samsat Muarojambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Neni (43), warga RT  7 Kelurahan Sengeti,  Kecamatan Sekernan, melaporkan kasus tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan pajak kendaraan bermotor yang dialaminya ke Polsek Sekernan, belum lama ini.

Neni mengaku telah ditipu oleh seorang oknum pegawai yang ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Kabupaten Muarojambi. Menurutnya, Ia baru mengetahui jika pajak kendaraan roda empat miliknya yang dibayar pada tahun 2018 lalu, tidak dibayarkan.

Baca: Keberadaan Veronica Tan Terungkap Saat Ahok Bebas dari Penjara, Tertangkap Kamera Berada di Bus

Baca: 10 Tradisi Unik Imlek yang Patut Kamu Ketahui, Berikut Ucapan Dalam Bahasa Mandarin, Lengkap

Ia mengaku terkejut saat melakukan pembayaran untuk pajak tahun 2019, karena diminta petugas melakukan pembayaran pajak di tahun 2018 juga. Padahal, menurutnya, di STNK-nya sudah tertera notice ketetapan pembayaran pajaknya di tahun 2018. 

"Minggu lalu saya mau bayar pajak untuk tahun 2019, setelah dilihat di komputer pembayaran di tahun 2018 lalu tidak ada. Jadi, mereka minta saya bayar lagi dua tahun sebesar Rp 5,7 juta. Bingung lah saya padahal saya sudah bayar," paparnya.

"Setahun itu kena pajaknya Rp 2,5 jutaan. Waktu itu saya bayar dengan pegawai honorer, namanya itu Febi. Nah,  Kemudian yang menerima uang tersebut ketika itu seorang pegawai honor bernama Febi. Kami tanyo ke samsat jugo katonyo Febi ni lah dak kerjo lagi," sambung Neni, menerangkan.

Baca: Nama Bayi dengan 19 Kata Ini Viral Namun Miliki Makna Tersendiri, Ini Dia Nama Lengkapnya

Baca: Pengantin Pria Diangkut Polisi karena Pesta Ricuh, Mempelai Cewek dan Sang Ibu Histeris

Baca: Tak Gratis Lagi, Rawat Jalan dengan BPJS Kesehatan Kini Bayar Urunan, Berikut Teknis Mekanisnya

Ia sudah mengadukan kejadian tersebut langsung kepada Kepala Samsat Kabupaten Muarojambi. Namun menurutnya, pihak Samsat Muarojambi terkesan lepas tangan dan meminta untuk mencari oknum pegawai bernama Febi tersebut atau melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Kami sudah ke Polsek Sekernan buat laporan, Kalau kata Kepala Samsat, sudah banyak juga korban yang dengan kejadian yang sama seperti saya, ada sekitar 70 orang katanya," bilang Neni, menirukan keterangan Kepala Samsat Muarojambi. 

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sekernan Ipda Chandra Winata mengakui bahwa korban Neni bersama suaminya telah mendatangi Polsek Sekernan untuk melapor.  Hanya saja, pihaknya belum bisa menerima laporan tersebut karena korban tidak membawa berkas arsip notice pembayaran pajak.

Baca: 10 Tradisi Unik Imlek yang Patut Kamu Ketahui, Berikut Ucapan Dalam Bahasa Mandarin, Lengkap

Baca: Tampilan New Avanza dan New Velos yang Makin Sporti, Tampilan Depan Kokoh, Stylish, dan Modern

Baca: Ratusan Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Disita Aparat, Ternyata dari Jakarta Selatan

"Iya ada kemarin (red- Senin (28/1) melapor ke kita masalah itu, kita arahkan buat mereka ke Samsat Muarojambi untuk mengambil arsip pengurusan pajak tahun lalu,  selain itu kita minta juga mereka mengecek ke Samsat Provinsi. Siapa tahu karena gangguan server,  pajak yang dibayar tidak terbaca,"ujar Chandra Winata saat di konfirmasi, Selasa (29/1/2019).

"Sampai saat ini belum buat laporan, karena kita kemarin minta kepada korban untuk mencari notice pembayaran STNK 2018. Harus dipastikan dulu,  jangan sampai laporan itu mentah. Makanya kita minta korban untuk menelusuri dulu," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved