Daftar Obat Darah Tinggi & Obat Herbal Berbahaya yang Ditarik BPOM dari Peredaran

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), belum lama ini menarik lima obat darah tinggi.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kepala BPOM RI Penny K Lukito (tengah) beserta jajaran menunjukkan makanan dan obat ilegal saat gelar pemusnahan di Kantor BBPOM, Medan, Kamis (27/12/2018) lalu. Sebanyak 89 item pangan ilegal, 86 item obat tradisional ilega1, 73 item kosmetik ilegal, 70 item obat ilega1 dan 17 item bahan berbahaya dengan nilai barang bukti mencapai Rp 4,1 miliar dimusnahkan. 

Daftar Obat Darah Tinggi & Obat Herbal Berbahaya yang Ditarik BPOM dari Peredaran

TRIBUNJAMBI.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), belum lama ini menarik lima obat darah tinggi.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut temuan BPOM Amerika (FDA) terkait zat pengotor N-Nitrosodiethylamine (NDEA) pada bahan baku Ibesartan dari perusahaan farmasi China.

Kepala BPOM Penny K Lukito, mengutip website resmi BPOM mengatakan, penarikan obat tersebut sudah terpampang di website resmi BPOM.

Baca: Siapa Pemenang Pilpres 2019? Sudjiwo Tedjo Beberkan di Buku Terbarunya, Sebut Pilpres Sudah Selesai

Baca: Ojol Perempuan Kulit Putih Rambut Panjang, Penumpang Nakal Duduk Mepet-mepet ke Depan, Kapok

Baca: Disebut Prabowo Sebagai Mesin Pencetak Uang, Ini Tanggapan Kementrian Keuangan

"Kan sudah jelas di website karena mengandung irbesartan," ungkapnya.

Tercatat, inilah detail mengenai lima obat hipertensi yang baru saja ditarik BPOM:

1. Cardiocom Kaptab Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Combiphar

2. Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Otto Pharmaceuticals Industries

3. Irbesartan Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Pertiwi Agung

4. Tensira Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Pertiwi Agung

5. Opisar Tablet Salut Selaput 150 dan 300 mg dari PT Abbott Indonesia

Dalam beberapa bulan terakhir BPOM Indonesia sudah menarik sejumlah obat darah tinggi, atau obat hipertensi dari peredaran.

Kabar terbaru pada situs resmi BPOM Rabu (23/1/2019), BPOM melaporkan menarik lagi lima obat hipertensi mengandung Irbesartan.

Dalam penjelasan resminya BPOM menyebut langkah itu merupakan tindak lanjut dari temuan BPOM Amerika (FDA) terkait zat pengotor N-Nitrosodiethylamine (NDEA) pada bahan baku Ibesartan dari perusahaan farmasi China.

NDEA sendiri adalah zat yang diketahui berhubungan dengan risiko kanker.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved