Daftar Obat Darah Tinggi & Obat Herbal Berbahaya yang Ditarik BPOM dari Peredaran

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), belum lama ini menarik lima obat darah tinggi.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kepala BPOM RI Penny K Lukito (tengah) beserta jajaran menunjukkan makanan dan obat ilegal saat gelar pemusnahan di Kantor BBPOM, Medan, Kamis (27/12/2018) lalu. Sebanyak 89 item pangan ilegal, 86 item obat tradisional ilega1, 73 item kosmetik ilegal, 70 item obat ilega1 dan 17 item bahan berbahaya dengan nilai barang bukti mencapai Rp 4,1 miliar dimusnahkan. 

Masih dari keterangan pers tersebut, temuan kosmetik itu didominasi oleh produk kosmetik yang mengandung merkuri, hidrokinon, dan asam retinoat.

BPOM juga menemukan enam jenis kosmetik yang telah ternotifikasi mengandung BD/BB: pewarna dilarang (merah K3) dan logam berat (timbal).

Mengapa dilarang karena benda-benda tersebut disinyalir bisa menyebabkan kanker, kelainan janin, dan iritasi kulit.

Adapun BKO yang teridentifikasi dalam temuan temuan obat tradisional didominasi oleh sildenafil sitrat, fenibutazon, dan parasetamol yang berisiko menimbulkan efek kehilangan penglihatan dan pendengaran.

Bahan kimia itu juga disebut bisa menyebabkan stroke, serangan jantung, kerusakan hati, peradangan lambung, hingga gagal ginjal.

BPOM juga menindaklanjuti hasil temuan PMAS (post-marketing alert system) yang dilaporkan oleh negara lain yaitu sebanyak 113 item kosmetik mengandung BD/BB dan 115 sistem OT dan suplemen kesehatan yang mengandung BKO.

Berikut beberapa obat yang dimaksud.

#1

Daftar Obat herbal ilegal terbitan BPOM
Daftar Obat herbal ilegal terbitan BPOM ()

#2


Daftar obat herbal ilegal terbitan BPOM
Daftar obat herbal ilegal terbitan BPOM ()

#3


Daftar Obat herbal ilegal terbitan BPOM
Daftar Obat herbal ilegal terbitan BPOM ()

Selalu hati-hati dalam membeli obat ya, guys!

Sebelumnya, BPOM juga menyita beberapa kosmetik karena dinilai mengandung bahan berbahaya.

Belakangan ditemukan beberapa kosmetik yang ternyata mengandung zat-zat berbahaya.

Seperti yang dilansir dari Stylo.id, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan kosmetik ilegal dengan kandungan berbahaya yang beredar di kalangan masyarakat.

Ratusan merek kosmetik ilegal yang mengandung zat kimia berbahaya itu pun ditarik dari pasaran oleh BPOM.

Halaman
1234
Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved