CM Ngaku Dapat Sabu dari Dalam Lapas Kerinci

Dalam waktu dua minggu tersebut Polres Kerinci berhasil mengungkap lima perkara dengan tujuh tersangka.

Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Heru
Polres Kerinci mengelar press rilis terkait pengungkapan khusus narkoba yang dilakukan selama dua minggu terakhir, Jumat (18/1). 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Polres Kerinci mengelar press rilis terkait pengungkapan khusus narkoba yang dilakukan selama dua minggu terakhir, Jumat (18/1). Dalam waktu dua minggu tersebut Polres Kerinci berhasil mengungkap lima perkara dengan tujuh tersangka.

Dalam pres rilis yang disampaikan langsung oleh Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto juga terungkap adanya transaksi narkoba yang dilakukan di lapas Kerinci. Hal itu diakui salah seorang tersangka kepada Kapolres dihadapan awak media.

Tersangka berinisial CM mengaku, bahwa sabu sebanyak 10 paket yang dimilikinya didapat dari dalam lapas Kerinci.

"Barangnya saya peroleh dari salah seorang penghuni lapas saat saya keluar penjara kemarin," aku pria yang baru dua bulan keluar dari penjara ini.

Baca: VIDEO: Yusril Kunjungi LP Gunung Sindur, Abu Bakar Baasyir Segera Dibebaskan

Baca: PWI dan Forwam Angkat Bicara Soal Pengusiran Wartawan di Merangin

Baca: Empat Kursi Pejabat Tinggi di Tanjabbar Kosong Ditinggal Pensiun

Baca: Ingin Menyeberang Sungai dengan Rakit, Satu Keluarga Tenggelam Bersama Mobil Taft yang Mereka Naiki

Katanya, dirinya masuk penjara dengan hukuman 2,5 tahun juga karena kasus yang sama yakni, penyalahgunaan narkotika. Dan selama di dalam penjara dirinya bertemu salah seorang yang juga terjerat kasus yang sama.

"Satu paket kecil ini saya beli Rp 150 ribu. Jadi saat saya bebas barang tersebut saya bawa keluar," ucapnya.

Ia mengatakan, tidak tahu pasti dari mana rekannya tersebut bisa mendapatkan barang haram tersebut di dalam penjara. Namun dari keterangan rekannya itu, barang itu sisa sabu saat dirinya berhasil diamankan polisi.

"Katanya sisa barang saat dirinya diamankan yang berhasil disembunyikannya," ungkapnya.

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto menyebutkan, pihaknya akan terus melakukan giat untuk mengungkap kasus lebih besar lagi. Sejauh ini sebutnya, narkotika yang ada di Kerinci bersal dari luar.

"Wilayah kita ini merupakan sasaran. Ini terlihat dari barang bukti yang berhasil kita amankan tidak terlalu besar," jelasnya.

Terkait adanya pengakuan salah seorang tersangka yang mendapatkan narkoba dari dalam lapas. Ia menyatakan akan melakukan penyelidikan.

"Memang kalau bandar itu lebih aman dirinya berada di dalam lapas," sebutnya.

Dilanjutkannya, dari lima kasus narkoba yang berhasil diungkapkan selama dua minggu ini, terdapat tujuh orang tersangka. Dari jumlah tersebut terdapat barang bukti 19,38 gram sabu-sabu dan 9,16 gram ganja.

Baca: VIDEO: Viral Mobil Rombongan Prabowo Sandi Masuk Tol, Partai Gerindra Beri Tanggapan

Baca: 9.000 Blangko KTP Elektronik di Bungo Diganti

Baca: Ini yang Membuat Dewan Kecewa di Musrembang Muara Sabak Timur

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved