Selasa, 5 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

VIDEO: Yusril Kunjungi LP Gunung Sindur, Abu Bakar Ba'asyir Segera Dibebaskan

Presiden Joko Widodo mempertimbangkan membebaskan Ustaz Abubakar Baasyir dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Teroris Gunung Sindur, Bogor.

Tayang:
Editor: Teguh Suprayitno

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mempertimbangkan membebaskan Ustaz Abubakar Baasyir dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Teroris Gunung Sindur, Bogor.

Upaya ini, setelah Yusril Ihza Mahendra, selaku penasihat hukum pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin berupaya meyakinkan mantan gubernur DKI Jakarta itu.

"Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan," kata Yusril, dalam keterangannya saat bertemu dengan Baasyir di LP Gunung Sindur, Bogor, Jumat (18/1/2019) siang.

Pada saat mendatangi LP Gunung Sindur, Yusril didampingi Yusron Ihza dan Sekjen Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor.

Rombongan bertemu keluarga Ustadz Abubakar Baasyir yang datang dari Solo. Hadir pula pengacara Abubakar Baasyir, Achmad Michdan.

Baca: PWI dan Forwam Angkat Bicara Soal Pengusiran Wartawan di Merangin

Baca: Empat Kursi Pejabat Tinggi di Tanjabbar Kosong Ditinggal Pensiun

Baca: Ingin Menyeberang Sungai dengan Rakit, Satu Keluarga Tenggelam Bersama Mobil Taft yang Mereka Naiki

Baca: Begini Penjelasan Kepala BKN Regional 7 Palembang Soal Ribut Penerimaan CPNS di Batanghari

Abubakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun atas kasus terorisme yang dijatuhkan kepadanya. Menurut pakar Hukum Tata Negara itu, sudah saatnya Baasyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan.

Apalagi, pada saat ini, Baasyir sudah berusia 81 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang makin menurun. Untuk itu, Jokowi menegaskan kepada Yusril bahwa beliau sangat prihatin dengan keadaan Ustadz Abubakar dan karena itu meminta Yusril untuk menelaah, berdialog dan bertemu Abubakar Baasyir di LP Gunung Sindur.

“Saya sangat menghormati para ulama. Saya tidak ingin ada ulama yang berlama-lama berada dalam lembaga pemasyarakatan," kata Yusril menyampaikan keinginan Jokowi.

Oleh karena itu, Presiden Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Baasyir. Nantinya, setelah mengunjungi LP Gunung Sindur, semua pembicaraan dengan Baasyir dilaporkan ke Jokowi.

Pembebasan Baasyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan administrasi pidananya di LP. Baasyir sendiri minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara. Setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.

Sementara itu, Ustadz Abubakar Baasyir mengucapkan rasa syukur ke hadirat Allah atas pembebasannya ini dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengambil inisiatif pembebasan dirinya.

Baca: VIDEO: Viral Mobil Rombongan Prabowo Sandi Masuk Tol, Partai Gerindra Beri Tanggapan

Baca: Rencana Abu Bakar Baasyir Setelah Bebas, Keluarga Ucap Terima Kasih dan Bakal Membawa Pulang ke Solo

Baca: Zumi Zola Resmi Diberhentikan, Dewan Segera Rapatkan Pengangkatan Fachrori Jadi Gubernur Jambi

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Yusril Kunjungi LP Gunung Sindur, Abu Bakar Ba'asyir Akan Dibebaskan, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/01/18/yusril-kunjungi-lp-gunung-sindur-abu-bakar-baasyir-akan-dibebaskan.

Sumber: Tribunnews
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved