Begini Penjelasan Kepala BKN Regional 7 Palembang Soal Ribut Penerimaan CPNS di Batanghari

Kepala BKN Regional 7 Palembang, Agus Sutiadi menjelaskan permasalahan yang menjadi penyebab kekisruhan saat penerimaan CPNS di Batanghari.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/abdullah usman
Kepala BKN Regional 7 Palembang, Agus Sutiadi menjelaskan permasalahan yang menjadi penyebab kekisruhan saat penerimaan CPNS di Batanghari. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Ini penjelasan BKN Regional 7 terkait permasalahan yang terjadi dalam penerimaan CPNS Batanghari.

Setelah mendengarkan dan mengkaji permasalahan yang terjadi dalam pengumuman klelulusan seleksi SKB CPNS Batanghari, Kepala BKN Regional 7 Palembang, Agus Sutiadi menanggapi hal tersebut, menurutnya ada beberapa permasalahan yang menjadi dasar utama kekisruhan yang terjadi.

Di antaranya terkait pindah sesi, yang dipertanyakan pihak keluarga peserta, permasalahannya bukan dijadwal karena untuk soal peserta itu sudah include didata peserta CPNS. Sesuai nama, nomor peserta dan tahapan, meskipun peserta tadi seharusnya ujian SKB Formasi teknik namun pindah sesi di SKB formasi kesehatan misalkan, itu bisa-bisa saja karena soalnya sudah satu dengan nomor ujian secara otomatis meskipun berada disesi ujian SKB berbeda.

"Dasar hukum pindah sesi juga sudah jelas, karena tergantung kebijakan dari BKN boleh atau tidak. Keputusannya berdasarkan diskresi dan pihaknya memiliki wewenang untuk memberikan keputusan sesuai syarat dan permasalahan yang dihadapi peserta tadi," jelas Agus kepada Tribunjambi.com.

Baca: VIDEO: Viral Mobil Rombongan Prabowo Sandi Masuk Tol, Partai Gerindra Beri Tanggapan

Baca: 9.000 Blangko KTP Elektronik di Bungo Diganti

Baca: Basuki Tjahaja Purnama Dikabarkan Menikah Tanggal 15 Februari, Nama Bripda Puput Kembali Mencuat

Baca: Ini yang Membuat Dewan Kecewa di Musrembang Muara Sabak Timur

Dia juga menjelaskan intinya pindah sesi itu boleh, karena saat ujian SKB tersebut soalnya sudah include dengan nomor peserta dan jadwal ujian yang harus mereka selesaikan.

"Meskipun mereka ujian seharusnya kemarin namun gabung dengan SKB formasi lain tidak masalah, karena soalnya berbeda meski numpang ujian SKB diformasi lain," bebernya.

Ketika dia (peserta CPNS) mengetik nama dan nomor peserta maka secara otomatis akan langsung muncul soal yang harus ia selesaikan sesuai bidang yang ia pilih atau akan sesuai dengan formasi SKB nya, meski dirinya numpang ujian di sesi SKB formasi kesehatan misalnya.

"Jadi ini hanya ketidak fahaman saja, bukan di Jambi saja kesalahfahaman juga banyak terjadi di daerah lain," sebutnya.

Terkait permasalahan gambar sebagai bukti tadi, bisa dibuktikan dan dilacak melalui nomor handphone termasuk lokasi dan kebenaran foto tersebut. Untuk membuktikan kebenaran foto tersebut pihaknya sudah melakukan MoU dengan indosat untuk menyelasaikan permasalahan tersebut.

"Kalo memang perlu pembuktian lebih lanjut foto tersebut bisa dibuktikan dengan melihat lokasi dan ponselnya benar tidak milik peserta yang bersangkutan, yang benar berada di lokasi saat kejadian," jelasnya.

Sementara itu, Hapip Penanggung Jawab dalam penerimana CPNS tersebut, mengakui menerima laporan dari BKPSDMD Batanghari terkait ada dua peserta yang terjebak bencana pada tanggal 13 Desember tersebut, karena posisi masih di jalan tidak bisa mengikuti ujian.

"Pernyataan tersebut dibuktikan dengan foto tiket yang bersangkutan tertera pada tanggal 12 Desember 2018 berangkat pukul 19.00. Sedangkan ujian tanggal 13 pukul 12.30, perjalanan Padang-Jambi," sebutnya.

Berdasarkan kejadian dan permasalahan tadi, kita menerima surat permohonan dari bersangkutan melalui BKPSDMD, diputuskan untuk dilakukan pindah sesi pada tanggal 14 Desember atau hari selanjutnya.

Sementara itu perwakilan Ombudsman, terkait laporan ini pihaknya masih dalam tahap pemeriksaan. Dan tidak bisa dijelaskan mekanismenya. Hasil pemeriksaan akan dikeluarkan melalui laporan akhir nanti.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved