Dari 395 Warga Binaan yang Diusulkan, Hanya 89 yang Masuk DPT di Lapas Bungo
Menurut Eka, masalah utamanya adalah karena banyak warga Lapas yang tidak memiliki Nomor Induk Kepemilikan atau NIK.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Dari 409 warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Bungo, hanya ada 89 yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU Bungo.
Eka Winarno, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) mengatakan, sebelum itu pihaknya mengajukan 395 warga binaan.
"Tapi yang ditetapkan baru 89. Belum tahu nanti ada tambahan. Jumlah itu kita usulkan Agustus lalu,” ungkap Eka, Rabu (16/1/2019).
Baca: Ratusan Orang Warga Binaan di Lapas Klas II B Kuala Tungkal akan Nyoblos di Satu Tempat
Baca: Diperiksa Bawaslu, Caleg Nasdem di Tebo Pilih Mundur, dan Pilih Tetap Jadi Penyuluh Pertanian
Baca: 170 Usulan di Musrenbang Kecamatan Kuala Jambi, Dominan Pembangunan Infrastruktur
Menurut Eka, masalah utamanya adalah karena banyak warga Lapas yang tidak memiliki Nomor Induk Kepemilikan atau NIK.
“Banyak yang tidak punya,” ungkapnya.
Eka mengatakan, solusi dari banyaknya yang tidak memiliki NIK tersebut adalah bekerjasama dengan dinas Dukcapil Bungo.
“Kami sudah kerjasama dan melakukan rekam KTP elektronik pada 16-17 November lalu," ungkapnya.
Baca: Kontrak PT BCL Diputus Sebelum Akhir Tahun 2018, PUPR Tanjabbar:Tambahan Timbunan, Inisiatif Rekanan
Baca: Aris Idol Ditangkap di Apartemen Sewaan, Isap Sabu dan Minum Miras
Baca: Jumpa Pers Usai Jadi Tersangka, Vanessa Angel Menangis, Sebut Keluarganya Kini Berubah Sikap
Dia mengatakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas hanya satu.
“Nanti di aula tempatnya, di dalam,” ujarnya.
Eka mengatakan jumlah dari warga binaan tersebut dinamis. Jadi, bisa saja nanti yang baru masuk tapi punya hak pilih atau sebaliknya.(*)