Kontrak PT BCL Diputus Sebelum Akhir Tahun 2018, PUPR Tanjabbar:Tambahan Timbunan, Inisiatif Rekanan
Dari informasi yang dihimpun, sejak 24 Desember 2018, pihak rekanan telah dikenakan denda keterlambatan sampai pemutusan kontrak per 31 Desember
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, KUALATUNGKAL - Proyek pekerjaan Jalan Lingkar Simpang IV Sungai Saren - Sialang -Pelabuhan Roro menjadi sorotan di sejumlah penggiat masyarakat karena masih dikerjakan. Padahal waktu kontrak sudah habis diakhir tahun 2018 lalu. Kegiatan ini dianggarkan di APBD Perubahan 2018, dengan waktu yang mepet.
Dari informasi yang dihimpun, Sejak 24 Desember 2018, pihak rekanan telah dikenakan denda keterlambatan sampai pemutusan kontrak per 31 Desember 2018.
Seperti dikatakan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Tanjabbar, Arif Sambudi, yang mengatakan bahwa proyek peningkatan struktur Jalan Simpang IV Sungai Saren menuju Sialang yang dikerjakan PT. BCL dengan nilai penawaran Rp 19.520.064.000 telah selesai sebelum akhir tahun lalu.
Baca: Banyak Temuan di Dinas PUPR, Inspektorat Tanjabbar, Enggan Publikasikan Hasil Temuan
Baca: Tahapan Pemberkasan Seleksi CPNS Tanjabtim Rampung, BKPSDMD Segera Usulkan Penetapan NIK
Baca: DPRD Berikan Saran untuk 15 Ranperda, Wabup Muarojambi Sampaikan Terimakasih
Menurut Arif, ada 4,5 kilometer pekerjaan perkerasan dan 5 kilometer lebih penimbunan yang dilakukan pihak rekanan. Di bagian yang mengarah ke Sialang, ada dilakukan pekerjaan tambahan (penimbunan) lantaran sudah dikerjakan di tahun sebelumnya.
"Itu sudah selesai, pekerjaan ini adalah lanjutan untuk jalan lingkar yang dimulai dari Parit VII Pelabuhan Roro, Parit VI, Parit V. Dan, tahun ini Parit IV sampai ke Sialang. Di bagian ke Sialang ada yang ditambah timbunannya sebagai inisiatif rekanan," ungkap Arif.
Selanjutnya kata Arif, untuk dilakukan pengaspalan ditahun depan, jalan lingkar ini harus dinaikkan agregatnya ke kelas B. Lantaran tahun ini perkerasan yang dilakukan masih kelas C.
Baca: Mantan Mucikari Robby Abbas Komentari Status Tersangka Vanessa Angel, Sudah Dengar Selentingan
Baca: Pemkab Kerinci Kesulitan Kembangkan Cassiavera, Ini Penyebabnya
"Ya harus ditingkatkan lagi kelasnya, baru bisa diaspal," tandasnya.
Menurutnya, Dinas PUPR telah melakukan tugas dalam mengawasi pekerjaan bahkan telah ditinjau tim PHO sebelum anggaran dicairkan.
"Jika ada temuan oleh BPK, kita akan kooperatif dan tetap menyampaikan ke perusahaan penyedia jasa untuk menyelesaikannya. Tetap ada auditor negara yang memeriksa volume pekerjaan di lapangan," ujar Arif menambahkan.(*)