Pemkab Kerinci Kesulitan Kembangkan Cassiavera, Ini Penyebabnya
Orang nomor satu di Kerinci ini menyebutkan, namun walaupun demikian pada saat ini pemerintah daerah juga mengalami kendala.
Penulis: Herupitra | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Meskipun kulit manis Kerinci telah mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia pada 2016 lalu, namun untuk pengembangan tanaman Cassiavera di Kerinci masih mengalami sejumlah kendala.
Bupati Kerinci, Adirozal dalam acara Simposium Kayu Manis Koerintji Pemerintah Kabupaten Kerinci, bersama dengan Dewan Rempah Indonesia (DRI), diruang pola kantor Bupati Kerinci, Selasa (16/1/2019).
Baca: Aris Idol Ditangkap di Apartemen Sewaan, Isap Sabu dan Minum Miras
Baca: Ada Discon 20 Sampai 50 Persen di Nobby Hijab, Bisa Dapat Scraf Cantik Lagi
Baca: Aurel Sebut Ayahnya Tetap Nomor Satu Meski Nanti Sudah Bersuami, Reaksi Anang Tak Diduga
Bupati Kerinci, Adirozal dalam sambutanya mengatakan, sebelum 2016 luas tanaman kayu manis seluas 38.598 Ha, setelah itu meningkat menjadi 40,762 Ha dengan produksi mencapai 53.249 ton/tahun kulit kering. Statistik tahun 2018, yang dipasarkan ke pasar dalam dan luar negeri.
"Mengingat pangsa pasar yang cukup baik, maka prospek pengembangan dan perluasan perkebunan kayu manis di Kabupaten Kerinci masih memiliki lahan produktif seluas lebih 12.000 hektar yang tersebar diwilayah Kerinci," ungkapnya.

Orang nomor satu di Kerinci ini menyebutkan, namun walaupun demikian pada saat ini pemerintah daerah juga mengalami kendala.
Salah satunya tentang pemanfaatan lahan masyarakat yang terdapat dalam wilayah hutan produksi pola partisipasi masyarakat (HP3M) seluas 33.000 Ha, yang merupakan kawasan yang sudah lama dimanfaatkan masyarakat (lebih dari 35 tahun).
Baca: Dibandingkan Tahun 2017, Impor Jambi Selama 2018 Alami Peningkatan
Baca: Terungkap, Vanessa Angel Sebarkan Foto Panas Dirinya Sendiri ke Mucikari, Menawarkan & Menjual Diri?
Baca: Jumpa Pers Usai Jadi Tersangka, Vanessa Angel Menangis, Sebut Keluarganya Kini Berubah Sikap
"Sampai saat ini masih belum dilepaskan statusnya sebagai hak milik masyarakat sedangkan areal ini berpotensi untuk dikembangkan komoditi tanaman perkebunan terutama tanaman Kayu manis," sebutnya.
Disamping itu, lanjut mantan wakil Walikota Padang Panjang, juga terkendala dengan APBD Kabupaten Kerinci yang sangat terbatas. Sehingga pengembangan Kayu manis di Kabupaten Kerinci tidak dapat optimal.
"Untuk itu kami sangat berharap pemerintah pusat, provinsi maupun swasta untuk dapat membantu Kabupaten Kerinci dalam melakukan pengembangan, pengolahan dan pemasaran Kayu manis," pungkasnya.(*)