Aris Idol Ditangkap di Apartemen Sewaan, Isap Sabu dan Minum Miras

AKP Edy Suprayitno mengatakan,"Jadi pada saat kami tangkap beliau sedang duduk,"

Editor: Nani Rachmaini
Kolase/TribunJambi.com
Aris Idol 

Aris Idol Ditangkap di Apartemen Sewaan, Isap Sabu dan Minum Miras

TRIBUNJAMBI.COM - Juara Indonesian Idol Season 5 (2008) Aris Idol alias Januarisman Runtuwene dibekuk polisi saat sedang pesta miras dan narkoba, Selasa (16/1).

Aris ditangkap di sebuah apartemen di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Dilansir dari Kompas.com dan Grid.ID, berikut fakta-fakta penangkapan Aris Idol:

Ditangkap saat sedang duduk

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Edy Suprayitno mengatakan,"Jadi pada saat kami tangkap beliau sedang duduk,"

Baca: Aurel Sebut Ayahnya Tetap Nomor Satu Meski Nanti Sudah Bersuami, Reaksi Anang Tak Diduga

Baca: Perkembangan Terkini Perjodohan Dul Jaelani & Aaliyah Massaid, Dul: Mending Langsung Nikah

Baca: Gara-gara Game Online, Gadis Berjilbab Dinikahi Pria Bule Asal Las Vegas, Jadi Mualaf

"Yang kami dapatkan minuman ini."

"Jadi mereka pesta miras juga."

Menyewa apartemen khusus untuk berpesta

Aris Idol bersama Istri, ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018).
Aris Idol bersama Istri, ditemui di Gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (27/8/2018). ((WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO))

Edy menambahkan, "Apartemen disewa oleh seseorang, jadi memang untuk mereka pesta miras juga."

Aris bersama empat orang lainnya berinisial AY, AM, YS dan AS digiring ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Positif konsumsi narkoba jenis sabu

Hasil tes urine Aris dan yang lainnya menunjukkan bahwa mereka positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Hasil tes urine kepada lima tersangka ini positif. Dan hasil laboratorium sementara hasilnya positif barang tersebut adalah sabu," kata Edy.

Barang bukti

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved