Belum Juga Terpilih, Caleg Partai Nasdem ini Sudah Ganti Status Pekerjaan di e-KTP Jadi Anggota DPRD
Belum juga terpilih menjadi anggota DPRD, namun Dia pede mengubah status di e-KTPnya sebagai anggota DPRD Merangin.
Penulis: Muzakkir | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Ada-ada saja ulah caleg dari Kabupaten Merangin, Jambi yang satu ini.
Belum juga terpilih menjadi anggota DPRD, namun Dia pede mengubah status di e-KTPnya sebagai anggota DPRD Merangin.
Caleg yang diketahui dari Partai Nasdem dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang bernama Edi Suratno itu membuat e-KTP pada 6 November 2018 lalu dan mengubah pekerjaannya menjadi anggota DPRD Sementara pemilihan legislatif anggota DPRD baru akan dilakukan pada 17 April 2019 mendatang.
Foto e-KTP Edi Suratno menyebar dibeberapa group WhatsApp dan media sosial Facebook.
Warganet mempertanyakan kenapa Edi Suratno yang belum dilantik menjadi anggota dewan, telah merubah status di e-KTPnya.
"Ini aneh tapi nyata. Gak tau siapa yang salah, atau yang bersangkutan sudah gila mau jadi dewan," kata Kawi warga Bangko, Rabu (16/1).
Baca: Calon Istri & Mantan Ammar Zoni ini Sama-sama Blasteran, Lihat Cantiknya Irish Bella dan Ranty Maria
Baca: Letusan Gunung Toba Musnahkan 90 Persen Kehidupan di Bumi, Ini 7 Letusan Gunung Terdahsyat di Dunia
Baca: Promo Besar dari Telkomsel, Cuma Hari ini, Paket Data 50 Gb Hanya Rp130 Ribu, Buruan Beli!
Baca: Gara-gara Game Online, Gadis Berjilbab Dinikahi Pria Bule Asal Las Vegas, Jadi Mualaf
Menurut dia, sepertinya yang bersangkutan memang sengaja membuat status disana sebagai anggota DPRD Kabupaten/Kota.
"Mungkin beliau sudah tak sabar lagi ingin jadi anggota DPRD Kabupaten Merangin," katanya lagi.
Informasi yang berhasil dihimpun, Edi Suratno membuat e-KTP ketika ia hampir menggantikan Fauzi Yusuf, ketika itu Fauzi Yusuf telah dihentikan oleh Gubernur Jambi melalui SK yang telah ditandatangani.
Fauzi Yusuf hendak diganti karena pindah partai, dari Nasdem ke Demokrat.
Pindahnya Fauzi Yusuf beralasan, dia tidak diterima oleh Nasdem ketika kembali mencalonkan diri sebagai caleg DPRD dari Partai Nasdem.
Karena niat untuk mengabdi masih besar, maka Fauzi Yusuf pindah partai, dan Fauzi mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara (PTUN) Jambi, dan hingga kini kasus tersebut masih berlanjut.
Sebelum kasus ini mempunyai kekuatan hukum tetap, status Fauzi Yusuf masih berstatus sebagai anggota DPRD Kabupaten Merangin.
Baca: Nasib Warisan Olga Syahputra Setelah 4 Tahun Ditinggal Pemiliknya dan Kondisi Keluarganya Saat ini
Baca: Postingan Terbaru Ustaz Arifin Ilham Ini Sudah Disukai Hampir 100 Ribu Kali, Banjir Ucapan Syukur
Baca: Lihat di 2 Link Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS Kemenag 2018 Via kemenag.go.id dan Telegram
"Dulu beliau (Edi Suratno,red) memang diisukan mau dilantik menggantikan Fauzi, tapi kasusnya belum selesai. Mungkin karena itu beliau ganti status e-KTP," kata Arif yang juga warga Bangko.
Akui Salah Tulis
Status pekerjaan di e-KTP Edi Suratno yang diketahui sebagai Caleg DPRD Kabupaten Merangin diganti menjadi menjadi anggota DPRD Kabupaten/Kota.