Pelebaran Jalan Lintas Timur, Dari Penyengat Olak - Bukit Baling, Bupati: Tidak Ada Ganti Rugi
“Jadi, kita himbau kepada masyarakat bahwa dalam pelebaran ini tidak ada ganti rugi. Jadi memang sama sekali tidak ada ganti rugi,” ucapnya.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muarojambi, akan berkoordinasi dengan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR, terkait dengan pelebaran jalur lintas timur yang direncanakan akan di mulai dari Desa Penyengat Olak hingga Desa Bukit Baling, Kabupaten Muarojambi.
Bupati Muarojambi, Masnah Busro mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan Dirjen Bina Marga untuk meminta dukungan terhadap pelebaran jalur tersebut. Menurut Masnah, nantinya tidak hanya dilakukan pelebaran jalan, namun juga akan dilakukan pembuatan jalur dua.
“Kita akan menghadap dirjen, kita minta suportnya semoga ini cepat terealisasi. Karena saat ini kondisi jalan tidak luas dan sering macet juga. Bahkan juga sering terjadi kecelakan. Makanya kita harapkan ini bisa terealisasi,” tuturnya.
Baca: Tiap Pagi Minum Air Lemon Hangat, Banyak Manfaat dari Kebiasaan itu, Istri David Beckham Rasakan itu
Baca: Punya 147 Murid, SDN 19 Alang-alang Tanjabtim Hanya Miliki Satu Guru Berstatus PNS
Baca: Menteri Jonan Kena Tegur DPR, Pengalaman, Belum Pernah Ada Menteri Seperti Itu
Pelebaran jalan tersebut nantinya disisi kiri dan sisi kanan memakan pelebaran sekitar tiga meter. Namun, Ia mengungkapkan bahwa nantinya tidak akan ada proses ganti rugi, karena memang tidak ada anggaran atau biaya untuk ganti rugi tersebut.
“Jadi, kita himbau kepada masyarakat bahwa dalam pelebaran ini tidak ada ganti rugi. Jadi memang sama sekali tidak ada ganti rugi,” ucapnya.
“Kemarin-kemarin kita sudah ngadap dirjen, untuk jalan Jaluko itu, sudah di lebarkan, jalan candi sudah di setujui. Saya sudah minta juga untuk jalan Penyengat Olak ke Bukit Baling. Kata pak dirjen itu tidak apa-apa, tapi itu tidak ada ganti rugi,” papar Bupati Masnah.
Baca: Viral! Tak Cukup Tampar Putranya, Pria Ini Juga Cekik Istrinya, Gara-gara Bakso Pesanan
Baca: Bupati Ucapkan Terimakasih ke Pasukan Orange, Bawa Piala Adipura Keliling Kota Muara Bungo
Baca: Mengejutkan, Kisah Tentara Selamatkan Pria yang Sekarat di Jalan, Hanya Berbekal Benda Kecil Ini
Sementara itu, Kepala Desa Berembang, Sarmidi mengungkapkan bahwa pihaknya juga meminta Bupati Muarojambi untuk mensosialisasikan pembangunan jalur tersebut.
Sebab, ditakutkan masyarakat tidak percaya jika dalam pelebaran jalan yang tentu bersinggungan dengan tanah milik masyarakat tidak ada ganti rugi.
“Kalau tidak ada halangan itu informasinya usai pelaksanaan pilpres dan pileg pelebaran jalan sudah mulai dilakukan. Kami sudah sosialisasikan ke masyarakat tapi akan lebih bagus lagi jika pihak Kabupaten yang juga mensosialisasikan. Karena ini tidak ada biaya ganti rugi, biar masyarakat juga percaya dan paham,” pungkasnya.(*)
Baca: Makin Jelas Calon Istri Sule, Naomi Zaskia Blak-blakan Panggilan Akrab Dirinya ke Ayah Rizky Febian
Baca: Tanggul Tidak Memadai dan Sering Terendam Air Pasang, 310 Hektare Lahan Pertanian Ditinggalkan Warga