Awal Pebruari, Pemkot Lantik Pejabat Eselon III dan IV, Khusus Eselon II Masih Menunggu Waktu
"Ini khusus yang masuk masa pensiun dan ada beberapa jabatan kosong karena ada yang pindah," tuturnya menambahkan.
Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Setelah dua bulan dilantiknya walikota dan wakil walikota Jambi periode 2018-2023. Fasha-Maulana akan segera mengisi beberapa jabatan yang kosong dan pejabatanya yang sudah memasuki masa pensiun.
Sekretaris Daerah kota Jambi, Budidaya mengatakan, saat ini pihaknya sedang memulai tahapannya. Mulai dari pendataan, pengajuan nama ke gubernur dan selanjutnya akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.
"Ini untuk pejabat eselon 3 dan 4," sebut Budidaya.
Baca: Kerinci 4 Kali Raih WTP, Prestasi Kabupaten Kerinci Tingkat Nasional dan Provinsi Tahun 2017-2018
Baca: Mengejutkan Transaksi Uang Mucikari dengan Vanessa Angel Sejak 1 Januari 2018 Hingga 5 Januari 2019
Baca: Pesan Orangtua Dijadikan Pemicu, Obin Anak Petani Sumut Raih Master di AS dan Ketemu Obama
Budidaya menambahkan kemungkinan pengisian jabatan tersebut akan dilaksanakan pada awal Pebruari 2019.
"Kalau target secepatnya, awal Pebruari bisa dilaksanakan. Jumlahnya mungkin ratusan," bilang Budidaya.
Sementara untuk pejabat eselon II, dia mengatakan saat ini masih terbentur peraturan. Di mana masa jabatan walikota belum genap 6 bulan. Sehingga untuk lelang jabatan belum bisa dimulai.
"Untuk tahapannya mungkin nanti akan kita rancang, jadi saat genap enam bulan langsung bisa dilaksanakan prosesnya," jelas dia.
Baca: Strawbery dan Terongfirus jadi Produk Unggulan, Desa Mekar Sari, Wakili Jambi di Tingkat Nasional
Baca: Inisial AC, TP, BS, ML dan RF Artis Terlibat Prostitusi Online, Polda Kantongi Bukti Rekening Koran
Baca: Mantan Hakim Agung Satu Ini Pernah Bikin Para Koruptor Merinding, Coba Menyuap Kena Usir
Budidaya menambahkan untuk saat ini pejabat eselon II yang akan dilelang ada sebanyak 8 instansi.
"Ini khusus yang masuk masa pensiun dan ada beberapa jabatan kosong karena ada yang pindah," tuturnya menambahkan.
Sementara itu Wakil Walikota Jambi, Maulana mengatakan, bahwa pihaknya mengikuti aturan yang berlaku saat ini, di mana ada regulasi waktu pasca pelantikan.
"Kita masih tahap konsultasi, termasuk untuk pengisian Jabatan itu juga harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. Kami mengikuti itu dan tidak tergesa-gesa. Jangan sampai nanti justru malah menabrak aturan," kata Maulana.
Baca: Tolak Kenaikan Tarif PDAM Tirta Mayang, YLKI Jambi Galang Petisi
Baca: Munculnya Nama Ratu Munawaroh, Isteri Alm Zulkifli Nurdin Jadi Calon Wagub, Ini Kata Ketua PAN Jambi
Baca: Dari Rekening Koran Vanessa Angel Ditemukan Hal yang Mengejutkan, Ternyata Fakta Baru Ini Terkuak
Kata dia, hal ini juga berlaku untuk pejabat eselon 3 dan 4 di mana harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri. "Jadi kami berusaha untuk menempatkan pegawai dengan objektif, ada konsultannya. Jadi tidak bisa lagi main-main," katanya.
Kepala Badan Kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia daerah (BKPSDMD) Kota Jambi, Lili Andriani mengatakan, untuk lelang jabatan tahapan saat ini belum dimulai.
"Tahapannya belum kita mulai," singkatnya. (*)