'Posisi' Live Streaming Adegan P0rno Pakai Joy.Live, Pasangan Kekasih Digerebek Polisi di Kontrakan

Perempuan yang sedang live streaming adegan p0rno via aplikasi Joy.Live itu digerebek. Bagaiaman kondisinya saat penggerebekan?

Editor: Duanto AS
kolase net/world of buzz
Ilustrasi adegan p0rno. 

Perempuan yang sedang live streaming adegan p0rno via aplikasi Joy.Live itu digerebek. Bagaiaman kondisinya saat penggerebekan?

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang perempuan yang sedang live streaming adegan p0rno via aplikasi Joy.Live digerebek polisi.

Adegan p0rno itu tayang siaran langsung dari sebuah kontrakan di sebuah kontrakan di Melati Mas, Kemuning Milati Mas, Serpong, Tangsel pada Selasa (25/12/2018).

Tim Vipers Polres Tangerang Selatan (Tangsel), menggerebek seorang wanita, M (18), saat sedang beradegan asusila yang ditayangkan secara
langsung melalui aplikasi Joy.Live.

M tertangkap tangan bersama dengan sang sutradara siaran langsung tersebut, Hengki Karnando Saputra (25) dan seorang wanita lainnya R (23).

Mereka menyiarkan tayangan langsung konten pornografi itu, khusus untuk orang-orang yang sudah membayarkan sejumlah uang.

Dikutip Tribunjogja.com dari Kompas.com, tersangka M berperan sebagai pelaku yang melakukan adegan pornografi melalui live streaming.

Sedangkan Hengki dan AR yang merupakan pasangan kekasih bertugas menyiapkan live streaming serta menampung uang yang ditransfer oleh para pelanggan.

Para pelanggan dikenakan tarif Rp 200.000 untuk sekali melakukan live streaming.

Baca Juga:

 Ramalan Zodiak Sabtu 29 Desember 2018 - Keberuntungan Menghampiri Pisces dan Taurus

 Duel Guru Beladiri Kopassus Tingkat Tinggi, Haji Umar Bikin Master dari Jepang Tersungkur

 Fakta Soal OTT Pejabat Kementrian PUPR oleh KPK hingga Reaksi Menteri Basuki Hadimuljono

 Penyamar Ulung Kopassus, Sersan Badri Ditembaki Kawan dan Sembunyikan Istri Panglima Musuh

 Perwira Kopassus Kaget, Disuguhi Air Aneh Tapi Nekat Minum, Strategi Misi di Negeri Asing

Para pelaku mengaku telah melakukan tindakan tersebut selama sebulan.

Hal itu diungkapkan Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan yang didampingi Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho, saat gelar rilis pengungkapan kasus pornografi tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang, Serpong, Tangsel, Jumat (28/12/2018).

"Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan mendapatkan info dari masyarakat bahwa di salah satu kamar Kosan Melati Mas sering digunakan untuk perbuatan dugaan Tindak Pidana yang bersifat Pornografi dengan menggunakan alat bantu HP," ujar Ferdy.

Dari tangan tersangka, diamankan sejumlah barang bukti.

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan yang didampingi Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho, saat gelar rilis pengungkapan kasus pornografi tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang, Serpong, Tangsel, Jumat (28/12/2018).
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan yang didampingi Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho, saat gelar rilis pengungkapan kasus pornografi tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang, Serpong, Tangsel, Jumat (28/12/2018). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

Alat bukti itu berupa tiga unit ponsel merk Samsung, Vivo dan Polytron, sebuah kartu ATM, celana motif loreng, pakaian dalam wanita dan sweater.

"Mengirim barang bukti berupa HP ke laboratorium IT yang dimiliki oleh SubDit Siber, Dit Reskrim Sus PMJ untuk penelusuran secara IT dengan lebih mendalam," lanjut Ferdy.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved