Latar Belakang Zul Terduga Pelaku Pembakaran Alquran, Pengakuannya Mengejutkan

Alquran dengan kondisi sudah terbakar ditemukan warga. Siapakah pelakunya?

Editor: Duanto AS
TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI
Wakapolres Langkat melakukan gelar perkara kasus pembakaran Alquran di Mapolres Langkat, Sumatera Utara. 

Alquran dengan kondisi sudah terbakar ditemukan warga. Siapakah pelakunya?

TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Alquran dengan kondisi sudah terbakar ditemukan warga di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Mujahid Generasi Alquran.

Temuan itu tepatnya persis di belakang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Payamabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (24/12/2018).

Siapakah pelaku pembakaran Alquran itu?

Saat ini, tersangka sudah diamankan untuk dimintai keterangannya.

Polisi juga mengamankan barang bukti, mengambil keterangan saksi dan koordinasi dengan instansi terkait.

Baca: Pelaku Pembakaran Alquran Ditangkap Polisi, Ternyata Begini Pengakuannya

Baca: Duel Guru Beladiri Kopassus Tingkat Tinggi, Haji Umar Bikin Master dari Jepang Tersungkur

Baca: VIDEO: Pasca Meletus Gunung Anak Krakatau Jadi Lebih Kecil, Tingginya Tinggal 100 Mdpl

Baca: Daftar Nama Pengusaha dan Anggota DPRD Provinsi Jambi yang Jadi Tersangka KPK, Nyusul Zumi Zola

Berikut ini fakta-fakta dari peristiwa pembakaran tersebut:

1. Sebanyak 20 eksemplar Alquran dengan kondisi sudah terbakar ditemukan warga di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Mujahid Generasi Alquran, persis di belakang Masjid Nurul Huda, Kelurahan Payamabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Senin (24/12/2018) lalu.

Saat itu, sekitar pukul 15.00 WIB, warga menemukan sisa puluhan Alquran yang telah dibakar, namun pelakunya tidak ditemukan.

2. Z mengaku Alquran dibakar karena sudah rusak

Pria bernama Z, warga Jalan Listrik Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, ditangkap petugas Polres Langkat.

Z ditangkap pada Jumat (28/12/2018) sekira pukul 08.00 WIB, tidak jauh dari kediamannya.

Pria 39 tahun itu ditangkap karena melakukan pembakaran dan perusakan Alquran.

"Benar, sudah kita amankan tadi pagi pelakunya atas informasi dari warga," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (28/12/2018).

Menurut pengakuan tersangka, sambung mantan Wakapolda Sumut ini, Alquran yang dibakarnya tersebut sudah rusak dan sebagian isi dalamnya sudah ada yang koyak.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved