11 Desa di Kabupaten Tebo Akan Dimekarkan, Ini Daftarnya
Lubuk Mandarsah memiliki luas 20 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 3.000 Kepala Keluarga.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono
TRIBUN JAMBI.COM, TEBO - Herman kepala Desa di Lubuk Mandarsah, Kecamatan Tengah Ilir kerap dipusingkan dengan luasan wilayah dan jumlah penduduk yang cukup banyak.
Lubuk Mandarsah memiliki luas 20 kilometer persegi dengan jumlah penduduk 3.000 Kepala Keluarga.
Dengan luas wilayah dan penduduk yang lokasinya cukup jauh, Herman mengaku sulit mengontrol warganya.
Tak hanya itu, dari sisi pembangunan juga menuai banyak kendala dengan luasan wilayah yang didiami banyak penduduk.
"Bisa dibayangkan dalam satu RT aja warganya sampai 100 orang," jelas Herman, Jumat (17/23).
Ia mencontohkan saat pemilu misalnya, di desanya ada 30 TPS yang hampir setara dengan 31 TPS di Kecamatan Serai Serumpun.
"Warga saya mulai banyak tepatnya mulai tahun 2000-an," kata Herman.
Ditambahkannya hal yang paling diharapkan adalah pemekaran desa sebab dengan desa yang cukup luas pihaknya juga kesulitan mengkontrol alokasi dana desa.
"Bahkan banyak program di ADD yang tidak terlaksana," ujarnya.
Baca: Kurangi Dampak Lingkungan, Pemkot Jambi Kampanyekan Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik
Baca: 5 Fakta dari Penetapan 12 Anggota DPRD Provinsi Jambi Sebagai Tersangka Oleh KPK, CB Ungkap Hal ini
Baca: Kasus Penerimaan CPNS, Kejari Muarojambi Resmi Tetapkan Muhammad Yusuf Jadi Tersangka
Baca: Pernah Bersaksi di Persidangan, Cornelis Buston Ngaku Pernah Dapat Tekanan dari Anggota DPRD
Baca: Kader Hanura Jadi Tersangka Suap Ketok Palu Jambi, Yusuf Pilih Ikuti Proses Hukum
Kini desanya telah melengkapi semua persyaratan agar ada upaya dari pemerintah kabupaten Tebo dalam pemekaran wilayah.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Kabupaten Tebo, Suyadi menyebut ada 11 desa di 3 kecamatan yang akan mengalami pemekaran tahun depan.
"Ada sekitar 11 desa yang bakal dimekarkan yang berada di Kecamatan Rimbo Bujang, Rimbo Ulu dan Tengah Ilir," ujar Suyadi.
"11 desa yang bakal dimekarkan yaitu Desa Perintis mekar jadi 3 desa , Desa Purwoharjo jadi 2 desa , Desa Tegal Harum jadi 2 desa, Desa Rimbo Mulyo jadi 2 desa, Desa Tirta Kencana jadi 2 desa, Desa Suka Damai jadi 2 desa, Desa Wana Reja jadi 3 desa, Desa Sumber Sari jadi 2 desa, Desa Sido Rukun jadi 2 desa, Desa Suka Maju jadi 2 desa, dan Desa Lubuk Mandarsah menjadi 2 desa" tambah Suyadi.
Proses pemekaran terus diupayakan agar tahun 2019 sudah bisa menjadi desa persiapan.
Namun dalam proses pemekaran nanti ungkap Suayadi, desa induk harus terlebih dahulu menganggarkan 25 persen dari anggaran desa untuk desa persiapannya.