Seorang Wanita Diringkus Pada Penggerebekan Narkoba di Pulau Pandan, 4 Pria Loncat ke Danau Sipin

Sedangkan empat laki laki yang merupakan rekannya lagi meloncat ke Danau Sipin untuk melarikan diri dari kejaran aparat tersebut.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: bandot
Tribun Jambi/M Ferry Fadly
Ilustrasi: Polisi razia pondok di Pulau Pandan 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi melakukan pengrebekan di Danau Sipin Kota Jambi, Rabu (26/12/2018).

Sejumlah orang berhamburan satu perempuan terduga pengguna narkotika jenis sabu diamankan yakni, Herlina (23), Warga Jalan Malik Ibrahim RT 27, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin.

Dirnarkoba Polda Jambi, Kombespol Eka Wahyudianta mengatakan pengrebekan tersebut dikakukan oleh tim satres narkoba polresta Jambi Rabu sore sekitar pukul 16.30 wib. "Polresta yang melakukannya," katanya, Rabu (26/12)

Eka menegaskan dari lokasi tim tersebut berhasil mengamankan satu orang terduga pengguna narkotika jenis sabu. "Satu orang yang diamankan," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto membenarkan jika timnya melakukan pengrebekan di Pulau Pandan.

Dan mengamankan sejumlah barang bukti. "BB ada benenrapa dan kita amankan satu orang," pungkansya.

Baca: Tiap Hari Meletus, Abu Anak Krakatau Telah Sampai Cilegon, Warga Diminta Waspada

Baca: Relokasi Pedangang Pasar Talang Banjar, Ratusan Pedagang Tak Punya KTP Kota Jambi Tak Kebagian Lapak

Baca: 12 Perkara Dihentikan Penyidikannya Oleh Kejati Jambi Selama Tahun 2018, Wakajati Ungkap Alasannya

Baca: Bukan STNK, Kendaraannya yang Ditilang, Ancaman Untuk Pengendara yang Tak Bayar Pajak Setiap Tahun

Informasinya, pengerebekan tersebut dilakukan di salah satu rumah yang berada di dekat Danau Sipin Kota Jambi.

Saat dilakukan pengrebekan terdapat empat orang.

Satu diantaranya perempuan yakni, Herlina yang usai menggunakan sabu.

Sedangkan empat laki laki yang merupakan rekannya lagi meloncat ke Danau Sipin untuk melarikan diri dari kejaran aparat tersebut.

Dari Bascamp tersebut ditemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis shabu, Satu buah dompet kecil warna hitam, tuju alat hisap shabu (bong), enam korek api gas, 20 pipet plastik, satu timbangan, satu kaleng rokok gudang garam merah, dua buah pirek kaca dan sejumlah ponsel.

Informasinya hingga malam ini tim masih melakukan pengejaran terhadap empat orang yan melarikan diri tersebut. (*)

Baca: Organ Tunggal Hanya Sampai Pukul 17.00 WIB, Imbauan Perayaan Tahun Baru Bupati Tanjabbar,

Baca: BREAKING NEWS: Jasad Putri Sulung AA Jimmy Ditemukan, Takbir Dikumandangkan

Baca: Steve Emmanuel Ditangkap Bawa Narkoba di Apartemennya,Ini Pernyataan Dari Polres Metro Jakarta Barat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved