Baru Dibangun, Jalan Rabat Beton di Lorong Flamboyan, Mendalo Indah Sudah Rusak
Ketua RT 3, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko, Jufri Husin mengatakan, pekerjaan jalan rabat beton itu dibangun belum genap setahun.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pekerjaan jalan rabat beton di Lorong Flamboyan RT 2, dan RT 3, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko, Muarojambi, diduga asal-asalan. Sebab, pekerjaan yang belum genap setahun itu, saat ini sudah mengalami kerusakan.
Pantauan Tribunjambi.com, tampak beberapa titik jalan sudah mulai berlubang. Selain itu, material batu split sudah mulai timbul ke permukaan. Berdasarkan plang merk, pekerjaan tersebut dikerjakan dengan dana APBD Kabupaten Muarojambi Tahun 2018.
Ketua RT 3, Desa Mendalo Indah, Kecamatan Jaluko, Jufri Husin mengatakan, pekerjaan jalan rabat beton itu dibangun belum genap setahun. Menurutnya, pekerjaan tersebut baru sudah dikerjakan sekitar 8 bulan lalu.
Baca: Siswa Berperingkat di Kelas, Gratis Masuk Objek Wisata Taman ACI Selama Liburan
Baca: VIDEO: Lihat Panggung Seventeen Pascatsunami Hancur Lebur, Rata dengan Tanah
Baca: Asal Melaporkan, Penerima Politik Uang tak Bisa Kena Sanksi
"Saya kurang ingat juga dikerjakannya itu bulan berapa. Kalau tidak salah, sekitar bulan Maret atau April. Yang jelas, jalan itu dibangun tahun 2018 ini," paparnya, saat di wawancarai awak media belum lama ini.
Adapun pelaksanaan ini kata dia, dikerjakan CV Yudha Karya sepanjang kurang lebih 100 meter dan lebar sekitar 4 meter. Namun menariknya, pada plang merek pekerjaan itu tidak mencantumkan nilai kontrak pekerjaan serta limit waktu pengerjaan.
Padahal, beberapa waktu lalu, Tim Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI ) sudah menegaskan bahwa setiap pekerjaan proyek, papan merek harus mencantumkan nilai kontrak pekerjaan tersebut. Itu agar masyarakat juga bisa mengetahui serta turut mengawasi, untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan.

Disampaikan oleh Jufri, bahwa sepengetahuannya pekerjaan jalan itu juga sebelumnya tidak ada usulan. Kata dia, kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut juga secara dadakan meminta izin untuk melakukan pekerjaan tersebut.
"Malam itu ketemu saya, ternyata besok paginya sudah mulai bekerja. Saya juga pernah dua kali mengawasi jalan itu. Setahu sayo dak pernah diusulkan, ado sayo usulkan tapi usulan untuk jalan di RT sayolah,"terangnya
Dengan kondisi saat ini, Ia berharap apapun pekerjaan yang dibangun haruslah sesuai spesifikasi yang telah ditentukan. Sehingga apa yang dikerjakan dapat bermanfaat dengan jangka waktu yang lama.
Baca: Kesaksian Saat Gathering PLN, Panggung Seventeen Membelakangi Pantai
Baca: Ini Upaya KPU Kota Jambi, Jaga Kondisi Kotak Suara, Semprot Kotak Suara Pakai Anti Pestisida
Baca: Jalan Tertutup, Evakuasi Korban Tsunami Banten Terhambat, Serang-Pandeglang Putus
Baca: VIDEO: Detik-detik Evakuasi Bocah 5 Tahun Terjebak 11 Jam di Reruntuhan Bangunan Akibat Tsunami
"Kalau di kampung kami kerjaan pemerintah seperti ini ada garansinya setahun," pungkasnya.
Sementara itu, pihak Dinas PUPR Kab. Muarojambi dalam hal ini Kepala Dians PU, Yultasmi tidak bisa di mintai keterangan. Pesan whatsapp dan nomor teleponnya tidak bisa di hubungi.(*)