8 Mobil PT Rehan Ditahan Warga, Faisal: Mereka Mau Minta Rokok

Faisal menduga, kemungkinan besar yang menahan kendaraan mereka adalah sekelompok pemuda yang ingin mencari uang rokok.

Penulis: Muzakkir | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/muzakkir
8 truk perusahaan yang ditahan warga, karena diduga perusahaan tidak menepati janji 

Laporan Wartawan Tribunjambi Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO -- Faisal perwakilan dari PT Rehan ketika dikonfirmasi belum mengetahui jika truk pengangkut kayu balok mereka ditahan oleh sekelompok warga di Desa Muaro Kibul.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Faisal menyebut bahwa selama ini tidak ada masalah terkait usaha mereka di desa tersebut.

"Izin kami lengkap pak. Kami bayar pajak ke negara. Ngapain mereka tahan kendaraan kita," kata Faisal, Senin (17/12).

Faisal menduga, kemungkinan besar yang menahan kendaraan mereka adalah sekelompok pemuda yang ingin mencari uang rokok.

"Anak-anak muda, biasalah mereka mau minta rokok," katanya lagi.

Disinggung mengenai perjanjian warga dengan pihak perusahaan, Faisal menyebut bahwa mereka memang ada perjanjian dengan warga desa setempat, namun sepengetahuannya tidak ada masalah.

"Itu ada tim kita yang ngurus, rasanya tidak ada masalah," imbuhnya.

Sebelumnya, penahanan truk PT Rehan oleh warga diduga karena pihak perusahaan tak menepati perjanjian. Delapan mobil truk milik PT Rehan ditahan oleh pemuda karang taruna Desa Muaro Kibul.

PT Rehan ini merupakan perusahaan yang bergerak mengelola kayu balok. Dia beroperasi di kawasan Batang Kibul Kecamatan Tabir Barat, sejak Oktober lalu.

Baca: 8 Mobil Perusahaan Ditahan, Warga Desa Muaro Kibul Tagih Janji Kompensasi Rp 2,5 juta

Baca: Fakta Chairil Anwar Meninggal di Dalam Mobil, Polisi Temukan Penyebabnya dari Keluarga

Baca: 3 Penjabat Eselon II Muarojambi Mangkir Saat Assesment Tes Mutasi Jabatan

Baca: Diserang Puso, 77 Ha Tanaman di Tebo Bakal Dapat Ganti Rugi

Baca: Belasan Napi Lapas Klas II B Kuala Tungkal Diusulkan Dapat Remisi Natal

Sebelum beroperasi, pihak perusahaan berjanji bersama warga dan kepala desa untuk memberikan kompensasi senilai Rp 2,5 juta untuk satu desa. Itu dibayar setiap akhir bulan.

Namun setelah sekian bulan beroperasi, desa setempat tak mendapatkan apa-apa. Pihak perusahaan dinilai tidak menepati perjanjiannya.

Geram dengan ulah pihak perusahaan, maka pemuda Desa Muaro Kibul mengambil tindakan tegas. Semua truk pengangkut kayu balok ditahan.

"Sekarang mobil dan sopirnya masih kami tahan, sebab belum ada kepastian dari pihak perusahaan," kata Ed warga setempat, Senin (17/12) siang.

Penahanan mobil tersebut dilakukan warga Senin malam. Puluhan pemuda setempat turun ke lokasi. Ed menyebut sebelum ada kepastian dari pihak perusahaan, maka mobil tersebut tidak akan mereka lepaskan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved