'Pakai 40 Aplikasi untuk Tutup dan Gali Lubang Utang' - Lingkaran Setan Pinjaman Online
Peminjam bisa langsung membuka akun di aplikasi pinjaman online lainnya untuk menutupi utang sebelumnya.
Lingkaran setan pinjaman online, tak ada habisnya dan menjerat peminjamnya.
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA — Adanya aplikasi pinjaman online alias fintech peer to peer lending membuat masyarakat semakin mudah melakukan pinjaman uang tanpa melalui bank yang memililki birokrasi berbelit-belit atau menggadai barang.
Apalagi, syarat yang diajukan cukup mudah, hanya perlu menyerahkan salinan KTP, lembar pertama buku tabungan, dan dokumen lainnya.
Saking mudahnya, penggunaan aplikasi ini seolah candu.
Baca: Viral Foto Presiden Jokowi Jongkok di Depan Putu Wijaya, Ini Jejak Pengabdian Sastrawan Indonesia
Baca: 19 Nama Hari Kiamat dan Kenapa Seseorang Lari dari Anak, Istri, dan Orangtuanya Saat Kiamat
Baca: Bupati Kerinci, Dapat Penghargaan dari Kementerian Pertanian Direktorat Jenderal Perkebunan
Peminjam bisa langsung membuka akun di aplikasi pinjaman online lainnya untuk menutupi utang sebelumnya.
Hal inilah yang membuat aplikasi pinjaman online ini seperti lingkaran setan.

Pengacara publik LBH Jakarta Jeanny Silvia Sari Sirait mengatakan, pola tersebut diketahui setelah adanya pengaduan pengguna aplikasi pinjaman online ke LBH Jakarta.
Diduga ada pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang dilakukan aplikasi tersebut dalam berbagai bentuk.
Jeanny mengatakan, mayoritas pengadu memiliki hingga lima aplikasi pinjaman online.
Namun, ada sebagian yang menggunakan puluhan aplikasi untuk meminjam uang.
Baca: Tubagus Chaeri Wardana Ngamar dengan Artis Muda Cantik, Deretan Artis yang Pernah Dekat dengan Wawan
Baca: Wah, Nilai Transaksi Per Hari Capai Rp 1 Miliar, Pasutri Bandar Sabu Ini Akan Dijerat Pasal TPPU
"Bahkan sampai ada yang menggunakan 36-40 aplikasi," kata Jeanny di kantor LBH, Jakarta, Minggu (9/12/2018).
Jeanny mengatakan, sebenarnya besaran uang yang dipinjam di aplikasi tersebut tidak terlalu besar, rata-rata tak lebih dari Rp 2 juta.
Namun, saat penagihan, mereka dituntut membayar berkali lipat karena bunga yang sangat tinggi.
Karena uang yang dibayarkan terlalu besar, peminjam terpaksa meminjam uang ke tempat lain.
Salah satu tempat peminjaman yang paling cepat mencairkan dana adalah aplikasi-aplikasi tersebut.