CPNS Muarojambi
Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS Muarojambi Sabtu-Minggu (8-10/12), Ini Syarat yang Harus Dibawa
Selain itu, ada beberapa syarat admnistrasi lainnya yang harus diikut peserta SKB,berdasarkan ketentuan dari Kemenpan-RB.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Pemerintah Kabupaten Muarojambi akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2018.
Pelaksanan tes SKB ini akan selama dua hari, pada Sabtu-Minggu (8-9/12).
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi, Budi Saputra, mengatakan tes SKB akan dilaksanakan di SMAN Titian Teras, Jaluko.
"Untuk pelaksaan tes lanjutan dari penerimaan CPNS Kabupaten Muarojambi yaitu SKB akan dilaksanakan di SMAN Titian Teras," ujarnya, Jumat (7/12).
Selain itu, ada beberapa syarat admnistrasi lainnya yang harus diikut peserta SKB,berdasarkan ketentuan dari Kemenpan-RB
Syarat itu di antaranya wajib membawa e-KTP atau kartu pengenal lainnya yang diperbolehkan.
"Jika memang KTP hilang atau dalam keadaan mendesak, peserta diperbolehkan untuk menunjukan Kartu Keluarga yang asli bukan fotokopi," tuturnya.
Baca: Jadwal dan Lokasi Tes SKB CPNS Tanjabtim 2018, Catat Jangan Sampai Terlewatkan!
Baca: Sensasi Menggunakan WhatsApp ala Iphone, Begini Caranya
Baca: Niat Salah Boy yang Bantu Teman, Berujung Vonis 4 Tahun dan Denda Rp 800 Juta, Ini yang Dilakukannya
Dia menambahkan syarat lainnya yang harus dibawa peserta saat ujian, yaitu membawa kartu peserta ujian dengan cetak print warna kartu yang sama pada saat ujian SKD kemarin. Atau jika memang kartu peserta ujian SKD kemarin rusak, maka bisa di print yang baru.
"Syaratnya hanya membawa KTP itu, kemudian kartu ujian yang SKD kemarin boleh atau kalu hilang atau rusak silakan print ulang di akun masing-masing di SCCN," jelasnya
"Untuk ketentuan lain, peserta diharapkan jangan datang terlambat yaitu datang ke lokasi dan melakukan registrasi paling lambat satu jam sebelum dimulai ujian," sambungnya
Selain itu, bagi pelamar formasi tenaga pendidik yang memiliki sertifikasi pendidik, silakan untuk membawanya. Meskipun memang sertifikasi tersebut belum diwajibkan.
"Untuk sementara itu belum diwajibkan. Karena nanti kita akan adakan pemberkasan ulang. Tapi silakan saja bawa nanti pada saat tes SKB. Untuk ketentuan lainnya sama dengan SKD kemarin bisa di lihat di SCCN," katanya.
TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:
Ingat Kasus Pembunuhan di Legok Beberapa Waktu Lalu, Pelaku Dituntut 9 Tahun
Laga Persib Bandung Vs Barito Putra, Mengapa Disebut Juara Tanpa Mahkota?
5 Artis Indonesia yang Masuk Nominasi 100 Wanita Cantik Dunia 2018
Baca: Siapakah Habib Bahar bin Smith, Asal, Latar Belakang hingga Aksi yang Kontroversi