Siapakah Habib Bahar bin Smith, Asal, Latar Belakang hingga Aksi yang Kontroversi
Penetapan tersangka Bahar bin Smith oleh Polda Metro Jaya, itu terkait laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, itu terkait laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
TRIBUNJAMBI.COM - Bahar bin Smith atau yang kerap dipanggil Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian.
Penetapan tersangka Bahar bin Smith oleh Polda Metro Jaya, itu terkait laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Habib Bahar bin Smith diproses kepolisian karena dalam ceramahnya menyebut Presiden Joko Widodo adalah banci. Ceramahnya tersebut viral di media sosial pada Rabu (28/11/2018).
Habib Bahar bin Smith lahir di Manado, 23 Juli 1985.
Dia merupakan pendakwah asal Manado, Sulawesi Utara.
Bahar bin Smith merupakan pemimpin dan pendiri Majelis Pembela Rasulullah yang berkantor pusat di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Selain itu, dia juga merupakan pendiri Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kemang, Bogor.
Baca Juga:
Laga Persib Bandung Vs Barito Putra, Mengapa Disebut Juara Tanpa Mahkota?
Petugas Temukan Agen dan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg di Atas HET, Ada Rp 30 Ribu Per Tabung di Tebo
REKAMAN CCTV Detik-detik Truk Jalan Mundur Kencang Lalu Tabrak Taksi NH Dini?
Kisah Mertua Jenderal Andika Perkasa Duel Lawan Ah San, Misi Kopassus di Kalimantan
Tribunjambi.com mengutip sumber wikipedia yang menuliskan Bahar bin Smith lahir dari keluarga Arab Hadhrami golongan Alawiyyin bermarga Aal bin Sumaith.
Ayahnya bernama Sayyid Ali bin Alwi bin Smith dan ibunya bernama Isnawati Ali.
Bahar mempunyai enam orang adik, tiga di antaranya adalah Ja'far bin Smith, Sakinah Smith, dan Zein bin Smith.
Organisasi Bahar bin Smith
Bahar merupakan pendiri dan pemimpin Majelis Pembela Rasulullah sejak tahun 2007. Kantor pusat Majelis Pembela Rasulullah terletak di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pengikut Bahar mencapai ratusan orang yang berdomisili di Ciputat, Tangerang Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Bersama para anggota Majelis Pembela Rasulullah, Bahar bin Smith kerap melakukan aksi razia dan penutupan paksa di beberapa tempat hiburan di Jakarta.
