Vonis Zumi Zola
Ekspresi Zumi Zola Saat Memasuki Ruang Sidang, Nasibnya Kini di Tangan Hakim, Begini Komentarnya
Gubernur Jambi non aktif yang tersangkut kasus suap dan gratifikasi ini hari ini menjalani sidang putusan majelis hakim Tipikor Kamis (6/12/2018) pagi
Ekspresi Zumi Zola Saat Memasuki Ruang Sidang Seolah Tanpa Beban, Dia tetap Melempar Senyum Meski Kini Nasibnya di Tangan Hakim
TRIBUNJAMBI.COM - Zumi Zola tetap saja tersenyum meski hari ini nasibnya ditentukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Gubernur Jambi non aktif yang tersangkut kasus suap dan gratifikasi ini hari ini menjalani sidang putusan majelis hakim Tipikor Kamis (6/12/2018) pagi.
Tribunjambi.com mengutip dari Tribunnews, berdasarkan pantauan Zumi hadir di ruang sidang tepat pukul 10.00 WIB.
Zumi Zola didampingi oleh pengacaranya.
Tidak ada raut muka tegang yang ditampilkan oleh mantan artis ibu kota ini saat memasuki ruang persidangan.
Baca Juga:3
BREAKING NEWS: Gubernur Jambi (Nonaktif) Zumi Zola Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta
3 LINK untuk Menonton Live Streaming Sidang Vonis Zumi Zola, Sedang Berlangsung
Aksi Heroik Dokter Rudiansyah dalam Lion Air, Penumpang Mendadak Kritis Tak Bisa Bernapas
Mengenakan batik lengan panjang berwarna biru tua, tidak banyak komentar yang di sampaikan Zumi saat ditanya awak media.
Pun saat ditanya harapannya akan putusan hakim nantinya.
Baca: Hari Ini Pembacaan Vonis Zumi Zola, Pengamat Hukum Unja Sebut Tuntutan 8 Tahun Tidak Berlebihan
Baca: Daftar Nama Peserta Lulus SKD dan Peserta SKB CPNS 2018 Kab Tebo, Syarat, Jadwal dan Lokasi Tes
Baca: Tempat Wisata Lubuk Tembesu, Terendam Air, BPBD Tebo Petakan Daerah Rawan Banjir
"Kita serahkan kepada putusan hakim," ucap Zumi, seraya melontarakan senyum ke awak media.
Sementara hari ini majelis hakim akan membacakan putusan atau vonis bagi Zumi Zola.
Sebelumnya jaksa KPK menuntut Zumi dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara.
Bahkan jaksa juga menuntut agar majelis hakim memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah Zumi selesai menjalani hukuman.
Jelang putusan, Zumi Zola kian memperbanyak doa.
Terlebih delapan hari jelang pembacaan vonis, tepatnya Rabu (28/11/2018) lalu, Zumi Zola ditinggal oleh sang ayah Zulkifli Nurdin untuk selama-lamanya.
Kuasa hukum Zumi Zola, Handika mengatakan dalam vonis nanti, kliennya berharap majelis hakim memberikan keputusan yang adil dan sewajarnya.