Vonis Zumi Zola

Ekspresi Zumi Zola Saat Memasuki Ruang Sidang, Nasibnya Kini di Tangan Hakim, Begini Komentarnya

Gubernur Jambi non aktif yang tersangkut kasus suap dan gratifikasi ini hari ini menjalani sidang putusan majelis hakim Tipikor Kamis (6/12/2018) pagi

Editor: bandot
Tribunnews/Theresia Felisiani
Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola, saat bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/11). 

Zumi juga berharap Justice Collabolator (JC) diterima termasuk dia tidak harus memikul pertanggungjawaban pidana yang tidak dia perbuatan.

Baca: Ini Perkiraan Berat Hukuman Zumi Zola, Bila Tuntutan 8 Tahun Penjara

Baca: Jadwal Tes SKB CPNS Tebo 10-11 Desember 2018, Ini Petunjuk Menjelang Tes Seleksi Kompetensi Bidang

Baca: Bandingkan Pemain Jerman dengan Indonesia, Edy Rahmayadi: Tolong Jangan Bully Saya Lagi

"Utamanya Pak Zumi berharap majelis hakim bisa mengabulkan Justice Collabolator (JC) yang telah diajukan sebelumnya," kata Handika.

Gubernur Jambi non aktif Zumi Zola menjalani sidang vonis hari hari.

Sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan terdakwa Zumi Zola kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Agenda sidang hari ini, Kamis (6/12/2018), majelis hakim akan membacakan putusan atau vonis bagi Zumi Zola.

Sebelumnya jaksa KPK menuntut Zumi dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara.

Bahkan jaksa juga menuntut agar majelis hakim memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah Zumi selesai menjalani ‎hukuman.

Jelang putusan, Zumi Zola kian memperbanyak doa.

Terlebih ‎delapan hari jelang pembacaan vonis, tepatnya Rabu (28/11/2018) lalu, Zumi Zola ditinggal oleh sang ayah Zulkifli Nurdin untuk selama-lamanya.

Kuasa hukum Zumi Zola, Handika mengatakan dalam vonis nanti, kliennya berharap majelis hakim memberikan keputusan yang adil dan sewajarnya.

Zumi juga berharap Justice Collabolator (JC) diterima termasuk dia tidak harus memikul pertanggungjawaban pidana yang tidak dia perbuat.

"Utamanya Pak Zumi berharap majelis hakim bisa mengabulkan Justice Collabolator (JC) yang telah diajukan sebelumnya," tambah Handika.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ‎Gubernur Nonaktif Jambi Zumi Zola Divonis Hari Ini

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved