Kurangi Dampak Lingkungan, Dewan Minta Pemkot Jambi Tak Lagi Keluarkan Izin Pengembangan Kawasan
Panyak permasalahan terutama banjir yang terjadi di kawasan perumahan karena penimbunan lahan.

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Saat ini jumlah perumahan di Kota Jambi terus bertambah dari tahun ke tahun. Hal ini tentunya harus disikapi pemerintah dengan bijak, karena saat ini banyak perumahan yang tidak sesuai dengan aturan, sehingga di beberapa wilayah terjadi permasalahan seperti banjir.
Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Junedi Singarimbun mengatakan bahwa pemerintah diminta untuk tidak lagi mengeluarkan izin - izin pengembangan kawasan, yang dalam prakteknya melakukan penimbunan dan tidak sesuai peruntukan, terutama perumahan. Pasalnya, sudah banyak permasalahan terutama banjir yang terjadi di kawasan perumahan.
"Kita minta tidak usah dikeluarkan izinnya jika lokasi pembangunan tidak sesuai dengan peruntukan, apalagi melakukan penimbunan," ujarnya.
Baca: APBD 2019 Diketok Rp 1,7 T, Ini Rencana Pemkot Jambi
Kata Junedi, selain hal itu, pihaknya juga berharap perumahan yang akan dibangun ke depannya, sudah menggunakan IPAL komunal. "Ini juga untuk mengurangi dampak lingkungan," katanya.
Sementara, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Jambi, Masrizal mengatakan bahwa jumlah perumahan di Kota Jambi saat ini ada sebanyak 10.259 perumahan. Jumlah itu terdiri dari perumahan subsidi (MBR) dan non subsidi (Non MBR) yang didata dari 2015 hingga 13 November 2018.
"Kami juga sedang mendata yang lama-lama itu," katanya.
Dia merincikan, tahun 2015 ada sebanyak 3210 perumahan, di antaranya perumahan MBR sebanyak 1.698 dan Non MBR sebanyak 1512.
Baca: Jadi Buronan, Ini Tugas NE Rekan Kamelia Pencuri 13 Sepeda Motor di Kota Jambi
Tahun 2016 ada penambahan sebanyak 1.543 perumahan, di antaranya perumahan MBR sebanyak 1.355 dan Non MBR sebanyak 190.
Tahun 2017 ada sebanyak 2.655 perumahan, di antaranya perumahan MBR sebanyak 2.376 dan Non MBR sebanyak 279.
Sementara hingga 13 November 2018 ada sebanyak 2.849 perumahan, di antaranya perumahan MBR sebanyak 2.728 dan Non MBR sebanyak 121.
Baca: Kampanye di Masjid Saat Maulid Nabi, Caleg di Tanjab Timur Dilaporkan ke Bawaslu
Masrizal mengatakan, untuk masalah yang terjadi di perumahan seperti banjir, jalan rusak dan tidak ada penerangan merupakan tanggung jawab pengembang. Kecuali, pihak pengembang telah menyerahkan aset perumahan tersebut kepada pemerintah, maka pemerintah dapat membantu.
"Kalau soal banjir, sebenarnya sebelum izin keluar sudah ada kajian tekhnis dari DPUPR, apa saja yang harus dilakukan sudah tertuang disana. Misalkan banjir, ada rekayasa aliran air," katanya.
-
Bikin Melongo, Segini Biaya Perjalanan Dinas Anggota DPRD Kota Jambi, Jumlahnya Sampai Miliaran
-
Jepang Bantu Rp 170 Miliar untuk Atasi Banjir Kota Jambi, 8 Sungai Akan Direvitalisasi
-
2019, Pemkot Jambi Targetkan Investasi Tembus Rp 564 Miliar
-
Sengkarut Kenaikan Tarif PDAM Tirta Mayang, Dewan Ancam Gunakan Hak Politik Jika
-
Pemkot Jambi Akan Perbaiki Drainase Sepanjang 30 Kilometer, 7 Kecamatan Ini Jadi Prioritas