Kecelakaan Lion Air JT 610

5 Fakta Baru Hasil Penyelidikan Kecelakaan Lion JT 610, Pertemuan Tertutup dengan Keluarga Korban

Satu bulan pasca-kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, Komite Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT) menggelar pertemuan

Editor: Fifi Suryani
capture kompas tv

TRIBUNJAMBI.COM - Satu bulan pasca-kecelakaan pesawat Lion Air JT 610, Komite Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT) menggelar pertemuan tertutup dengan keluarga korban Lion. KNKT menjelaskan hasil awal penyelidikan kecelakaan pesawat di Perairan Karawang, Jawa Barat, tangal 29 Oktober 2018 lalu.

Ada 189 penumpang dan awak pesawat meninggal dunia. Sebanyak 125 telah teridentifikasi, adapun 35 jenazah korban di antaranya telah dipulangkan ke Pangkal Pinang, dari total 56 warga Babel yang terverifikasi. Selain itu, KNKT menjelaskan kondisi pesawat Lion Air JT 610 yang sebetulnya sudah mengalami masalah sebelum terjadi kecelakaan di perairan Karawang.

Berikut ini sejumlah fakta terkait hasil sementara penyelidikan KNKT terhadap pesawat Lion Air JT 610.

1. KNKT gelar pertemuan tertutup dengan keluarga korban

Petugas memilah serpihan pesawat dan barang penumpang pesawat Lion Air JT 610 di Dermaga JICT 2, Tanjung Priuk, Jakarta Utara, senin (29/10/2018).

pbarang
Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta - Pangkal Pinang jatuh di perairan Pantai Karawang, Jawa Barat. Pesawat membawa yang jatuh di perairan Pantai Karawang mengangkut 181 penumpang.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Baca: Pesawat Lion Air JT 610 Menukik dengan Kecepatan 700 Km/Jam, Lalu Hantam Laut

Komite Nasional Keselamatan Transportasi ( KNKT) melakukan pertemuan tertutup dengan pihak keluarga korban jatuhnya Lion Air JT 610 di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (27/11/2018). Hadir dalam pertemuan ini Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Kapten Nur Cahyo Utomo.

Dalam pertemuan tersebut, wartawan tidak diperkenankan untuk masuk. Alasannya, agar keluarga korban tidak terganggu.

"Wartawan untuk sementara menunggu di luar (ruangan), nanti setelah pertemuan ini, investigator kita akan memberikan keterangan," kata Sukma, salah satu staff KNKT.

"Kenapa harus tertutup bagi wartawan? Hasil investigasi ini kan bukan untuk kami keluarga korban saja. Masyarakat Indonesia lainnya kan juga berhak tahu," kata M Rifani, anggota keluarga korban atas nama Dede Anggraini.

2. Penjelasan KNKT terkait pertemuan tertutup bagi wartawan

knkt
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Dermaga JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (10/11/2018). Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono di Dermaga JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (10/11/2018).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

Baca: Mercedes Hanya Dibanderol Rp 170 Juta, KPK Lelang Barang Rampasan Secara Online

Baca: Soal Chant Edy Out pada Laga Timnas Indonesia vs Filipina, Ini Jawaban Resmi Edy Rahmayadi

Menurut Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Kapten Nur Cahyo Utomo, pertemuan dilakukan secara tertutup karena pihak keluarga dianggap sebagai pihak pertama yang berhak tahu tentang investigasi KNKT.

"Keluarga korban adalah pihak yang berhak tahu terlebih dahulu tentang perkembangan penyidikan KNKT. Untuk rekan-rekan wartawan besok kita lakukan jumpa pers di Jakarta," kata Nur Cahyo, setelah acara pertemuan di salah satu hotel di Pangkal Pinang.

Dalam pertemuan tersebut, KNKT menyampaikan beberapa hal, salah satunya tentang proses penyidikan terus dilakukan untuk menemukan penyebab jatuhnya Lion Air PK LQP di Perairan Tanjung Karawang, pada Senin (29/10/2018) lalu.

3. Keluarga korban harap KNKT tuntaskan penyelidikan

ambulan
Ambulans mengangkut peti jenazah Dede Angraini dari Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang. Ambulans mengangkut peti jenazah Dede Angraini dari Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang.(KOMPAS.com/HERU DAHNUR)

Baca: Daftar 19 Kecelakaan Lion Air Sebelum Peristiwa JT610, Ini Jumlah Penyebab Terbanyak

Baca: Fakta Baru Lion Air JT 610, Turun Otomatis 24 Kali dalam 11 Menit, Menukik di Kecepatan 700 Km/Jam

Baca: Terima Transferan Rp 568 Juta, Pernikahan Gubernur Aceh dan Model Steffy Burase Batal karena OTT

Setelah pertemuan dengan KNKT, M Rifani, salah satu keluarga korban mengatakan, KNKT menyebut memang ada kerusakan pada pesawat tersebut dalam penerbangan sebelumnya dari Bali ke Jakarta.

"Mereka (KNKT) tadi mengatakan memang ada kerusakan saat penerbangan dari Bali ke Jakarta. Tapi, tidak jelas apakah pengujian dilakukan oleh komputer atau manusia sehingga diputuskan layak terbang. Apakah perbaikannya belum fiks seratus persen, atau dipaksakan terbang, pihak Lion-lah yang tahu," ujar Rifani.

"Kami berharap permasalahan ini dibuka sebagaimana mestinya. Jadi, di dunia penerbangan khususnya di Indonesia, kecelakaan seperti ini tidak terulang. Mudah-mudahan ini menjadi perhatian bagi semua maskapai penerbangan dan juga pemerintah. Jangan seperti ini, setelah ada kejadian baru berbenah, atau malah cuma pura-pura berbenah," tegas Rifani, yang merupakan keluarga dari korban Dede Anggraini.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved