Pembangunan Fly Over di Kota Jambi Ditunda, "Dihitung Lagi"

Hari ini DPRD Provinsi Jambi melakukan rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Nani Rachmaini
tribunjambi/muhammad ferry fadly
Penandatangan nota kesepakatan RAPBD 2019 di dewan Provinsi Jambi, Senin (19/11/2018). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hari ini DPRD Provinsi Jambi melakukan rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan Agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) dan Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Jambi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2019

Baca: Lupa Ukuran Bra Istri, Cerdik! Hal ini yang Dilakukan Soekarno Saat Dititip Untuk Membelikannya

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston yang dihadiri langsung oleh Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar dan juga forkopimda provinsi Jambi.

Ketua DPRD Provinsi jambi Cornelis Buston, ia mengatakan untuk anggran 2019 ini tidak ada yang menjadi sorotan, "Tetapi hanya ada penundaan pembagunan fly over," jerlasnya, Senin (19/11).

Ia menjelaskan penundaan fly over dikarenakan beberapa hal, diantaranya yakni dikarenakan harga harus di hitung kembali, "Ditambah lagi dengan harga dolar yang tinggi yakni Rp 15 ribu per satu dolar," jelasnya.

Baca: Ucapan Selamat Maulid Nabi 2018 dalam Bahasa Inggris, Bisa Dikirimkan Lewat HP

Kemudian ada beberapa persyaratan yang belum siap, contohnya adalah persyaratan secara teknis tentang dampak lalulintas yang akan terjadi saat pembangunan fly over tersebut, "karena beberapa alasan itulah pembangunan fly over kita tunda, bukan di batalkan," sambungnya.

Ia mengatakan hal yang biasanya membuat keterlambatan pembuatan pengesahan RAPBD di karenakan harus mengesahkan terlebih dahulu ranperda yang lain, "Ada 13 ranperda harus kita sah kan terlebih dahulu, baru kita mengesahkan RAPBD 2019, karena itu akan masuk ke dalam anggaran 2019," jelasnya.

Baca: Ternyata Karena Soekarno, Seorang Perwira TNI ini Berani Menampar Soeharto dengan Keras

Rencana pendapatan daerah setelah pembahasan RAPBD tahun 2019 ditetapkan menjadi Rp 4.517.553.135.365 bertambah sebesar Rp425.250.757.547,02 dari tahun sebelumnya, sedangkan rencana belanja daerah ditetapkan sebesar Rp4.813.407.008.965,77 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp2.688..504.442.778 dan belanja langsung berjumlah Rp2.124.902.566.187,77.

Sedangkan Rencana belanja daerah Provinsi Jambi pada tahun 2019 bertambah sebesar Rp 425.250.757.547,01 dari tahun sebelumnya.

Baca: Duel Ulang Khabib Nurmagomedov Vs Conor McGregor akan Digelar di Ring Tinju?

Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan Pemerintah Provinsi terus berupaya dan bekerja keras dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam hal pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi Jambi mengharapkan hal itu berimplikasi pada perbaikan ekonomi, sosial dan budaya di Provinsi Jambi dengan dukungan kondisi daerah yang kondusif, sehingga tercipta kepercayaan tinggi dari masyarakat, "Kami sangat menyadari, ditengah keterbatasan anggaran, masih banyak kewajiban Pemerintah Provinsi Jambi yang harus dipenuhi," jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa memahami wacana yang berkembang bahkan sering melalui perdebatan yang tajam pada setiap proses pembahasan, "Namun kami memaknai semuanya sebagai manifestasi niat baik seluruh anggota dewan dalam membangun Provinsi Jambi," ujar Fachrori.

Baca: Atlet Tenis Meja Meninggal Usai Bertanding di Porprov Jambi 2018

Fachrori mengatakan, dari seluruh rangkaian penyusunan APBD Provinsi Jambi tahun 2019 memerlukan peran serta seluruh masyarakat dalam mendukung dan mengawasi pelaksanaan setiap program kegiatan yang tercantum dalam Peraturan Daerah APBD Provinsi Jambi tahun 2019.

"Peran aktif dan dukungan masyarakat sangat diperlukan, tidak hanya dalam kelancaran pelaksanaan kegiatan, namun juga untuk mendeteksi dan mengantisipasi secara dini kecurangan yang mungkin saja terjadi," jelasnya.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh Kepala OPD dan rekanan di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengimplementasikan program kegiatan yang telah ditetapkan secara baik dan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ungkap Fachrori.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved