Video Detik-detik Polisi Lalu Lintas Bertengkar dengan Pengemudi Mobil yang Menolak Ditilang
Dimana seorang petugas Polantas bertengkar dengan pengendara mobil Toyota Ayla Nopol BK 1236 OS, pada Senin (22/10/2018)
TRIBUNJAMBI.COM - Sosial Media (Sosmed) Facebook dihebohkan dengan beredarnya video amatir dari akun facebook milik Popoy Gambir yang melakukan siaran langsung di Jalan Bilal tepatnya di persimpangan Lapangan Gajah Mada.
Dimana seorang petugas Polantas bertengkar dengan pengendara mobil Toyota Ayla Nopol BK 1236 OS, pada Senin (22/10/2018) sekitar pukul 08.39 WIB kemarin.
Dalam adu argumen yang terjadi, pengendara yang mengenakan kaos oblong berwarna putih itu, tidak terima kendaraannya ditilang oleh petugas polisi lalu lintas yang diketahui bernama Bripka Hasugian, karena SIM dam STNK miliknya diambil.
Kemudian sang pengemudi yang tidak terima, mengambil Handy Talkie (HT) milik Polantas tersebut.
Baca: Pembantu Buka Suara, Diduga Ada Orang Ketiga Sebelum Tewasnya Satu Keluarga di Kompleks Villa
Baca: Jelang Laga Timnas U-19 Indonesia Vs Jepang, Pelatih Negeri Sakura Ini Bicarakan Egy
"Jadi kau nggak mau kasih SIM dan STNK aku, yakin?. Yakin kau, sudah awas kau, HT mu ku tahan paham kau. Nanti biar polisi manapun yang datang ambil kerumahku. Sini SIM ku, kau kalau mau tahan STNK tahan saja. Sudah di foto dia kan," kata pria berkaos oblong warna putih berdiaog dengan Polantas tersebut.
"Kembalikan HT ku, sudah tidak bisa, kau mesti dapat ganjaran juga. Sini SIM dan STNK aku. Kau menahan SIM ku enak saja. Lihat ini sendalku sudah rusak, ganti kau ya. Kami nggak melanggar kenapa kau paksa kami harus melanggar. Pokoknya kau harus kena ganjaran kau. Kami ke Polda Sumut, kita jumpa disana. Nanti ambil HT mu disana," sambungan dialog.
Namun berulang kali juga, Bripka Hasugian berusaha meminta HT miliknya. Tapi berulang kali juga pria berkaos oblong putih bersikeras mengatakan bahwa untuk mengambil HTnya kita jumpa di Polda.
"Kau lucu, kau bisa menahan SIM dan STNK ku. Tapi HT mu kutahan saja takut," ujarnya.
Baca: Tak Pernah Selebrasi Saat Cetak Gol, Pelatih Liverpool Sebut Mohamed Salah Baik-baik Saja
Baca: Sedang Tanding, Live Streaming French Open 2018 Klik Disini, Marcus/Kevin Vs Hiroyuki/Yuta
Hingga akhirnya, pengedara mobil Toyota Ayla yang berjumlah dua orang itu, meninggalkan lokasi dan membawa HT milik Polantas tersebut.
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Juliani Prihatini yang dikonfirmasi tentang kebenaran berita tersebut, mengaku tidak mengetahui secara detail bagaimana duduk permasalahan yang terjadi.
"Coba konfirmasi ke Polsek Medan Timur. Karena Polantas itu unit sana. Saya tidak bisa menjelaskan karena sedang Raker di Jakarta," kata Juliani, Kamis (25/10/2018)
Sementara itu, Kapolsek Medan Timur Kompol Wilson Pasaribu yang dikonfirmasi membenarkan bahwa ada salah seorang Polantas dari Medan Timur yang Handy Talkie (HT) di tahan oleh salah seorang pengguna kendaraan.
Baca: Pondok Sepoer, Suasana Tenang Bersantap di Atas Kolam Ikan
Baca: Persoalan Lingkungan di Gunung Kembang Sarolangun Lanjut ke Meja Hijau, Ini Penyebabnya
Alasan pengendara itu menahan HT dari Polantas tersebut, lantaran tidak terima mobilnya di tilang, kemudian SIM dan STNK nya di tahan oleh Polantas tersebut.
"Itu orangnya tidak terima di tilang, kesalahannya karena melanggar lalu lintas melewati lampu merah," kata Wilson.
"Melewati lampu merah kan tidak boleh, dia mau menerobos dan akhirnya ditilang. Tapi pengendara itu tidak terima dan tiba-tiba malah mengambil HT milik Polantas yang menindak," sambungnya.
Wilson menjelaskan, bahwa pascakejadian anggota Polantas Medan Timur itu, sudah membuat laporan kepolisian untuk memanggil yang bersangkutan.
"Penengakan hukum akan tetap dilakukan terhadap pengendara tersebut," tutup Wilson. (cr9/tribun-medan.com)
Video Pertengkaran
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM: