Kamar 'Aneh' di Lantai 3 Kincai Plaza, sudah Disekat-sekat dan Ada Kasur Karaoke untuk

Di dalam kios, ada ruang yang telah disekat dan terdapat tempat tempat tidur, lengkap dengan kasur, bantal dan lainnya.

Penulis: Herupitra | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Herupitra
Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan penertiban beberapa aktivitas di Kincai Plaza, Jumat (19/10). Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan beberapa kios telah disekat menjadi kamar. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, SUNGAIPENUH - Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan penertiban beberapa aktivitas di Kincai Plaza, Jumat (19/10). Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan beberapa kios telah disekat menjadi kamar.

Pantauan tribunjambi.com, penertiban yang dilakukan Satpol PP dan Dinas Perdagangan dan Industri Kota Sungai Penuh, didampingi beberapa anggota polisi dan TNI.

Penertiban dimulai pukul 10.00 WIB dan sasaran penertiban di lantai tiga kincai plaza.

Pertama, petugas menyisir lokasi yang sering terdapat tumpukan sampah.

Setelah itu petugas menyisir kios yang ada di lantai plaza tersebut.

Baca: Modus Baru Selundupkan Narkoba Sabu Cair Diungkap Polres Tanjabbar, Pelaku Jaringan Internasional

Baca: Warga Suku Talang Mamak di Jambi yang Masuk DPT Ada 80 Orang

Baca: Live Indosiar dan Link Live Streaming Borneo FC vs PSM Makasar, Kick Off 15.30

Satu per satu, kios yang digembok itu dibuka secara paksa.

Petugas menemukan kios sudah beralih fungsi, tak terlihat kios digunakan untuk toko.

Di dalam kios, petugas menemukan ruang yang telah disekat dan terdapat tempat tempat tidur, lengkap dengan kasur, bantal dan lainnya.

Selain itu, petugas menemukan ruang yang digunakan sebagai tempat karaoke.

Sebagian kios-kios juga dipergunakan untuk menyimpan botol minuman keras. Terlihat ada puluhan dus berisi minum di beberapa kios.

"Kita curigai dipergunakan sebagai tempat maksiat," ujar seorang petugas penertiban.

Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan dan Industri Kota Sungai Penuh, Dedi Iryanto, mengatakan penerbitan dilakukan menindaklanjuti dari pertemuan yang telah dilakukan sebelumnya dengan para pemimpin penghuni kios tersebut.

Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan penertiban beberapa aktivitas di Kincai Plaza, Jumat (19/10). Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan beberapa kios telah disekat menjadi kamar.
Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan penertiban beberapa aktivitas di Kincai Plaza, Jumat (19/10). Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan beberapa kios telah disekat menjadi kamar. (Tribun Jambi/Herupitra)

Sebelumnya, warga dan para pedagang yang ada kincai plaza mengeluhkan bau sampah yang menumpuk di lantai tiga tersebut.

"Jadi, sebelumnya kita sudah ada pertemuan, dan hari ini kita tidak lanjuti," ungkap Dedi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved