Warga Suku Talang Mamak di Jambi yang Masuk DPT Ada 80 Orang
TPS untuk Suku Talang Mamak ini tergabung dengan masyarakat setempat dan ada juga yang tergabung di TPS lainnya.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Suku Talang Mamak yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPUD Tebo ada 80 orang.
Mereka tergabung di TPS 05, Dusun Semerantihan, Suo-suo, Kecamatan Sumay Sumay, dengan jumlah DPT secara umum 107 orang.
TPS untuk Suku Talang Mamak ini tergabung dengan masyarakat setempat dan ada juga yang tergabung di TPS lainnya.
Komisioner KPUD Tebo, Rinaldy Zainun, mengatakan suku asli pecahan dari Provinsi Riau tersebut sudah mendapat sosialisasi.
"Kita beberapa waktu lalu sudah melaksanakan sosialisasi dan memang mereka sering mengikuti pemilu," kata Rinaldy, Jumat (19/10).
Dia menjelaskan Suku Talang Mamak berbeda dengan Suku Anak Dalam (SAD). Mereka menetap dan telah memiliki fasilitas, seperti pendidikan sehingga tidak ada perubahan data dalam pendataan.
"Mereka ketika pergi hanya melihat tetangga dan kegiatan sementara," kata Rinaldy.
Saat ini, tidak ada TPS khusus termasuk untuk Suku Talang Mamak dan SAD sehingga disatukan dengan masyarakat setempat.
"Kalau dulu ada TPS khusus, seperti di rumah sakit ada, tapi sifatnya umum. Begitu juga dengan di lembaga pemasyarakatan (LP)," kata Rinaldy.
Baca: Modus Baru Selundupkan Narkoba Sabu Cair Diungkap Polres Tanjabbar, Pelaku Jaringan Internasional
Baca: Kabupaten Bungo Kekurangan 700 Guru SD dan 300 Guru SMP
Baca: KPU Tanjabtim Tetapkan Zonasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Ini Aturannya