Kamar 'Aneh' di Lantai 3 Kincai Plaza, sudah Disekat-sekat dan Ada Kasur Karaoke untuk

Di dalam kios, ada ruang yang telah disekat dan terdapat tempat tempat tidur, lengkap dengan kasur, bantal dan lainnya.

Penulis: Herupitra | Editor: Duanto AS
Tribun Jambi/Herupitra
Pemerintah Kota Sungai Penuh melakukan penertiban beberapa aktivitas di Kincai Plaza, Jumat (19/10). Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan beberapa kios telah disekat menjadi kamar. 

Kepala Satpol PP Kota Sungai Penuh, Palgunadi, mengatakan penertiban itu untuk menindaklanjuti peringatan yang telah disampaikan sebelumnya.

Dia mengatakan dalam penertiban tersebut, petugas menemukan beberapa kios telah berubah fungsi.

"Tadi, kita bersama-sama kita lihat ada kios yang telah disekat dan dijadikan kamar. Ya, ini kita curigai digunakan sebagai tempat prostitusi," tuturnya.

Dia mengatakan kios-kios yang telah disekat tersebut dilakukan pembongkaran. Pihak yang menempati membuat surat perjanjian.

"Kita sudah tegaskan bahwa kios ini tidak boleh disalahgunakan. Memang, kita tidak menemukan ada kegiatan seperti itu saat penertiban izin kita lakukan. Tapi, melihat dari barang yang ditemukan seperti ada kasur dan lainnya, kita curigai digunakan sebagai kegiatan tak senonoh," tegasnya.

Baca: Live Indosiar dan Link Live Streaming Borneo FC vs PSM Makasar, Kick Off 15.30

Baca: Jenderal M Jusuf Gebrak Meja, Popularitas Jenderal Idola Ahok Bikin Gusar Soeharto

Baca: Soekarno Menyuruh Kartini Manoppo Melahirkan Anaknya di Jerman, Ternyata Ini Penyebabnya

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved