Terungkap saat Sidang Zumi Zola

Ini Pria yang Memberikan Mobil Alphard pada Zumi Zola, Adi Varial Blak-blakan

Terungkap, asal muasal mobil Alphard yang diperoleh Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola. Ternyata, mobil mewah itu ....

Editor: Duanto AS
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/9/2018). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Terungkap, asal muasal mobil Alphard yang diperoleh Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola. Itu terungkap saat sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (8/10/2018).

Kontraktor Adi Varial mengakui bahwa ada pemberian satu unit Toyota Alphard kepada Zumi Zola.

Mobil mewah itu dibelikan kontraktor lain, yakni Joe Fandy Yoesman alias Asiang. Hal itu diakui oleh Adi Varial saat bersaksi

Adi bersaksi untuk terdakwa Gubernur nonaktif Jambi, Zumi Zola.

Menurut Adi, awalnya dia dihubungi oleh Kepala Perwakilan Provinsi Jambi di Jakarta, Amidy.

Saat itu, Amidy menyuruh Adi menanyakan kepada Asiang, apakah bisa menyiapkan mobil Alphard untuk digunakan oleh Zumi Zola.

Baca: Effendi Hatta Bocorkan Strategi Partai Demokrat untuk Raih Suara di Pileg 2019 di Jambi

Baca: Tahan Menunggu di Bawah Pohon Berjam-jam, Cara Warga Menghindari Razia di Tanjab Timur

Baca: Api Masih Berkobar di Desa Betung, Hari Ketiga Kondisi Karhutla di PT PBP

"Pak Asiang bilang enggak bisa. Lalu saya telepon kembali Pak Amidy," ujar Adi kepada majelis hakim.

Namun, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Adi menjelaskan bahwa dia pernah bertemu dengan Amidy, orang kepercayaan Zumi Zola, Asrul Pandapotan Sihotang dan Asiang di Dharmawangsa, Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan itu, Adi mendapat informasi bahwa Asiang akan memberikan mobil kepada Zumi.

Bahkan, Asiang menyerahkan brosur tipe kendaraan kepada Amidy, agar mobil yang dibeli sesuai dengan keinginan Zumi Zola.

Beberapa waktu kemudian, Adi dihubungi oleh Asiang. Adi diminta menyerahkan Toyota Alphard yang baru dibeli untuk diserahkan kepada Zumi Zola.

"Pak Asiang bilang, tolong antar mobil ini. Lalu saya telepon lagi Pak Amidy," kata Adi.

Dalam kasus ini, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.

Zumi juga didakwa menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.

Selain itu, Zumi juga didakwa menerima 1 unit Toyota Alphard. Zumi diduga menerima gratifikasi dari berbagai rekanan dan konsultan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi. (Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kontraktor Belikan Mobil Alphard untuk Zumi Zola"

TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:

Baca: Mengapa Baju TNI Loreng-loreng? Ternyata ini Penjelasan Dibalik Corak Tersebut

Baca: Suami Baru Maia Estianty, Postingan Komentar Edric Tjandra Bikin Penasaran

Baca: 13 Penerjun Indonesia Habis-habisan Lawan Pasukan Belanda di Kalimantan, Kisah Mayor Cilik Riwut

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved