Tak Kuorum, Rapat Paripurna Tetap Dilanjutkan

Paripurna Penandatanganan rancangan KUAPPS Perubahan 2018 Kabupaten Merangin baru bisa dimulai pukul 22.25 wib.

Penulis: Muzakkir | Editor: Fifi Suryani
TRIBUN JAMBI/MUZAKKIR

Laporan Wartawan Tribunjambi.com Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Paripurna Penandatanganan rancangan KUAPPS Perubahan 2018 Kabupaten Merangin baru bisa dimulai pukul 22.25 wib.

Sebelum dimulai, paripurna tersebut sempat terjeda beberapa menit, pasalnya berdasarkan laporan dari Sekretaris Dewan, jumlah anggota dewan yang hadir tidak korum. Dari 35 anggota dewan, yang hadir hanya 18 orang.

Anggota dewan yang hadir tarik ulur. Ada yang berpendapat jika paripurna ditunda hingga tercapainya jumlah dewan, ada juga yang menyatakan setuju dilanjutkan walaupun tidak kuorum.

Baca: Jadi Pembicara, Wali Kota Fasha Edukasi Netizen Bijak Bermedia Sosial

Ketua DPRD kabupaten Merangin Zaidan Ismail yang memimpin sidang tersebut akhirnya melanjutkan sidang. Hal itu sesuai dengan persetujuan dewan yang hadir.

"Bagaimana, apakah bisa dilanjutkan," tanya Zaidan.

Setelah beberapa kali menanyakan, akhirnya semua dewan yang hadir menyetujui sidang dilanjutkan meski tidak korum.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved