Belanja Tidak Langsung Lebih Besar di APBDP 2018
"Jadi kalau ditotalkan, maka belanja langsung bisa lebih besar dari belanja tidak langsung," ungkapnya.
Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) Bungo, 2018 memberikan porsi belanja tidak langsung lebih besar.
Supriyadi, Kepala BPKAD Bungo menjelaskan bahwa dalam belanja tidak langsung juga ada komponen belanja yang sifatnya belanja langsung.
"Jadi kalau ditotalkan, maka belanja langsung bisa lebih besar dari belanja tidak langsung," ungkapnya.
Baca: Setelah Film A Man Called Ahok, Basuki Tjahaja Purnama Dikabarkan Akan Menikahi Polwan Cantik
Supriyadi menyampaikan bahwa belanja langsung adalah belanja yang terkait langsung dengan program dan kegiatan yang dahulu namanya proyek.
"Sedangkan belanja tidak langsung adalah belanja daerah yang tidak terkait langsung dengan program dan kegiatan yang ada di setiap OPD. Belanja ini antara lain belanja gaji pegawai, subsidi, hibah dan bansos, bantuan kepada parpol, bagi hasil dan bantuan kepada dusun, dan belanja tidak terduga," paparnya.
Baca: Lambannya Proses Sertifikat, Dewan Tanjabbar Panggil BPN
Lanjutnya, untuk anggaran bagi hasil dan bantuan keuangan kepada dusun yang ditransfer kepada pemerintah dusun, dalam pelaksanaannya di dusun digunakan juga untuk pemberdayaan masyarakat dan kegiatan fisik yang menjadi kewenangan pemerintahan dusun.
"Tahun 2018 ini total dana transfer ke pemerintah dusun yang sudah dianggarkan dalam APBD mencapai Rp213,57 milyar lebih," sebutnya.
Baca: Pihak Swiss-Belhotel Klarifikasi Oknum Tersangka yang Mengaku Satpam
Supriyadi menambahkan, jika dana transfer ke dusun dihitung sebagai belanja yang sifatnya langsung, maka belanja langsungnya sudah mencapai 62,72 persen dari total belanja daerah.
Menurut Supriyadi, porsi belanja sebagaimana disampaikan bupati sesuai dengan yang ada dalam rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.
Baca: Kabar Ahok Bakal Nikahi Polwan, Sang Adik Beri Kepastian Ini di Instagram. . .
Berdasarkan nomenklatur atau format anggaran yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006.
Safrudin Dwi Apriyanto, Wakil Bupati Bungo mengatakan tor belanja tidak langsung berjumlah 52,31 persen.
Baca: Penerimaan CPNS 2018 Sccn Bkn Go Id Menpan Rilis Nilai Ambang Batas Calon Pegawai
"Total belanja daerah tersebut dalam rancangan perubahan ini adalah untuk belanja tidak langsung sebesar Rp743,53 milyar lebih atau sebesar 52,31 persen. Sedangkan untuk belanja langsung adalah sebesar Rp.677,86 milyar lebih atau sebesar 47,69 persen," jelasnya.
Dilihat dari angka tersebut tergambar bahwa pada rancangan Perubahan APBD Tahun 2018 ini, belanja tidak langsung masih mendapatkan porsi lebih besar dibandingkan dengan belanja langsung.(*)