DPRD Tebo Minta Tunggakan PLN, Dianggarkan di APBD-P

Tahun lalu, dari kewajiban sebesar Rp4,2 miliar, Pemkab Tebo masih menyisakan tunggakan dua bulan dengan total nilai Rp600 juta.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Deni Satria Budi
Tribun Jambi/Abdullah Usman
MCB PLN. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Heri Prihartono

TRIBUNJAMBI.COM, TRIBUN - Pemerintah Kabupaten Tebo setidaknya perlu mengelontorkan anggaran Rp 300 juta per bulan atau Rp 4,2 Miliar per tahun untuk membayar pembiayaan listrik ke PLN.

Tahun lalu, dari kewajiban sebesar Rp4,2 miliar, Pemkab Tebo masih menyisakan tunggakan dua bulan dengan total nilai Rp 600 juta.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tebo, meminta kepada Pemkab untuk menganggarkan kewajiban tersebut dalam APBD-P, termasuk tunggakan ditahun sebelumnya.

Baca: Agnez Mo Jalan Bareng Pria Bule di Mall, Pacar Barukah?

"Tahun 2017 masih ada 2 bulan dengan rincian 300 juta perbulan, jadi ada Rp600 juta yang belum diselesaikan. Ditambah kewajiban pertahun Rp4,2 miliar. Jadi, total yang harus dibayarkan sekitar Rp4,8 miliar pada 2018 ini. Kita minta agar itu diajukan pada APBD-P nanti agar tidak menjadi hutang ditahun berikutnya," sebut Syamsu Rizal, Wakil Ketua DPRD Tebo.

Dengan sisa anggaran yang hanya sekitar Rp 2 miliar kata Syamsu Rizal, maka potensi hutang Pemkab Tebo di tahun ini mencapai Rp 2,8 miliar. Untuk itu, Pemkab diminta agar mengusulkan anggaran tersebut pada APBD-P 2018, untuk membayar tunggakan PLN.

Sementara itu, Kepala BKD Tebo, Nazar Efendi yakin bahwa kewajiban terhadap PLN tahun ini akan dapat diselesikan. Sebab, Pemkab akan mengajukan penambahan anggaran tersebut di APBD-P 2018 ini.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved