Kasus Suap Pengesahan APBD
Penyidik KPK Datangi Lapas Jambi. Empat Terpidana Kasus Uang Ketok Palu Kembali Diperiksa
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggunakan ruangan di Polda Jambi untuk melakukan pemeriksaan atas kasus
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Fifi Suryani
Laporan Wartawan Tribunjambi.com Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggunakan ruangan di Polda Jambi untuk melakukan pemeriksaan atas kasus yang menjerat Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola Zulkifli.
Pantauan di lapangan, Rabu (11/7) sekira pukul 14.00, tim penyidik baru tiba di Mapolda Jambi. Mereka terkesan menghindari dan tak menjawab konfirmasi wartawan. Mereka terus berjalan menuju lantai dua gedung lama Polda Jambi. Sambil menjinjing tas-tas yang berisi dokumen.
Baca: Ini Daftar Calon Anggota Panwaslu Kabupaten/Kota Jambi yang Lolos Seleksi Administrasi
Menurut informasi, tim penyidik baru tiba mengunjungi Lapas Klas IIA Jambi, untuk memeriksa empat terpidana kasus suap pengesahan RAPBD 2018 atau uang ketok palu.
Hal ini dibenarkan oleh Kalapas Klas IIA Jambi, Yusran. Ia mengatakan, mereka datang setelah mengantongi izin dari Pengadilan Tinggi untuk memeriksa Erwan Malik, Saepudin, Arfan dan Supriyono. Pemeriksaan dilakukan dari pukul 08.00 hingga 11.30.
"Keempat orang itu dimintai keterangan sebagai saksi untuk kelengkapan berkas pengusutan lanjutan atas perkara uang ketok palu itu," singkatnya saat dikonfirmasi.
Diketahui, ini merupakan hari ketiga penyidik KPK berada di Jambi. Dalam dua hari, 14 orang sudah diperiksa oleh penyidik.
Hari pertama, ada tujuh orang dari DPRD Provinsi Jambi yang dimintai keterangan sebagai saksi. Tiga diantaranya adalah Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Syahbandar dan Chumaini.
Hari kedua, diketahui, penyidik kembali memanggil sejumlah pejabat di DPRD Provinsi Jambi, yakni Maylaodin dan Poprianto dari Fraksi Golkar.
Baca: Daftar Pemilih Sementara Sarolangun Capai 188.931 Orang
Baca: Serapan Anggaran Belanja Langsung di Muarojambi, Dinas PU Paling Rendah
Kemudian, istri dari Fachrori Umar PLT Gubernur Jambi, Rohimah. Dia dari Politisi Partai Demokrat.
Lalu, istri Zainal Arsal, Yanti Maria yang merupakan politisi dari Gerindra. Nurhayati, sekretaris Fraksi Demokrat dan Kusnindar dari Fraksi NasDem.